Senin, 25 April 2011

Dana Pemutihan Pajak Kenderaan Capai Rp 18 Miliar

Jambi, BATAKPOS

Dana pemutihan kendaraan bermotor yang sudah masuk ke kas daerah Provinsi Jambi sudah menembus angka Rp 18 miliar. Angka itu tercatat tertanggal hingga 6 April lalu.

Sekretaris Dinas Pendapatan Provinsi Jambi, Masheruddin mengatakan, jumlah tersebut hamper 50 persen dari tunggakan pajak kenderaan yang ada di Provinsi Jambi. Saat ini, tunggakan yang mencapai 500 ribu lebih kendaraan, sementara yang membayar baru mencapai 54.380 ribu kendaraan.

“Hasil ini memang masih jauh dari target yang diinginkan. Karena itu pemutihan pajak kenderaan diperpanjang hingga 6 Juni mendatang. Usai pelaksanaan pemutihan, kami akan melakukan verivikasi ulang tentang data kendaraan di Proivinsi Jambi,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: