Kamis, 03 Maret 2011

Perumahan di Jambi Banyak Tak Ramah Lingkungan

Kota Jambi Diabadikan dari Udara.
Kota Jambi Diabadikan dari Udara.
Kota Jambi Diabadikan dari Udara.


Jambi, BATAKPOS

Berkembangnya pembukaan perumahan oleh pengembang di Kota Jambi tidak diimbangi dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang baik. Bahkan sejumlah perumahan di Jambi ditemukan tak ramah lingkungan seperti saluran pembuangan limbah permukiman tak punya.

Dua hari terakhir Walikota Jambi HR Bambang Priyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dengan Anggota DPRD Kota Jambi. Sidak pertama mengarah di lokasi penampungan air limbah Perumahan Grand Kenali yang menjadi sumber suplai air kepada warga.

Menurut Walikota Jambi, Rabu (2/3), dirinya mengaku prihatin dan menyatakan kondisi itu sebagai Keadaan Luar Biasa (KLB). Dirinya juga menyesalkan kinerja stafnya yang memberikan ijin membangun tanpa memperhatikan Amdal.

"Dengan kondisi air yang ada dan hasil uji laboratorium, saya meminta instansi terkait membentuk tim dan memanggil pihak pengembang perumahan. Ini air yang tidak layak untuk kebutuhan warga, karena dapat menimbulkan penyakit,”katanya.

Bambang juga memerintahkan PDAM Tirta Mayang Jambi membantu suplay air bersih untuk meringankan beban warga yang seharusnya mendapatkan pelayanan itu dari pengembang.

Warga mendesak Walikota Jambi menindak tegas pihak pengembang dan membantu warga meminta pertanggung-jawaban PT Putra Sentosa Prakarsa (PSP) selaku pengembang Perumahan Grand Kenali.

“Kami akan minta maaf langsung ke warga Grand Kenali dalam acara khusus. Bukan melalui media. Kami akan memberi bantuan untuk pembangunan mesjid senilai Rp 25 juta dan untuk pemuda Rp 10 juta serta membangun dua sumur bor berikut peralatannya,”ujar Kuasa Manajemen PT PSP, Indra Armendaris.

Ketua RT 32 Perumahan Grand Kenali, Akta, mengatakan, warga tidak menerima tawaran PT PSP itu sejak beberapa kali pertemuan sebelumnya. Akta menilai sejak timbul kasus air comberan tersebut pihak PT PSP belum serius menunjukan tanggung-jawabnya.

Ketua Komisi-C DPRD Kota Jambi, Budiyako SKom, mengatakan, dewan hanya membantu memediasi pertemuan warga dengan PT PSP. Keputusan tetap berada ditangan warga dan PT PSP.

Menurut Budiyako, pihaknya telah menjembatani pihak pengembang dengan warga perumahan tersebut. Pihaknya juga meminta agar tidak asal membangun perumahan tanpa memperhatikan keramahan lingkungan.

Disebutkan, sejumlah perumahan di Jambi tak ramah lingkungan. Pembangunan terkesan asal-asalan dengan hanya menjebak calon penghuni perumahan tersebut. DPRD Kota Jambi juga meminta Pemerintah Kota Jambi memperketat syarat ijin pengembang. ruk

Tidak ada komentar: