Jambi, BATAKPOS
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042 Garuda Putih, Mayor Alex membantah kalau oknum TNI Korem Jambi terlibat dalam praktek illegal logging. Menurut Alex kasus tersebut sudah selesai dan semua tuduhan yang menyebutkan kayu tersebut dibawa ke Korem seperti yang di laporkan M. Yusuf itu tidak benar.
Demikian ditegaskan Mayor Alex kepada wartawan, Selasa (22/2). Dirinya juga membantah kalau kayu yang di rampas oleh Safarudin alias Saiful dibawa ke Korem. Semua sudah dipanggil, pelaku dan korban juga dihadiri oleh pihak Kepolisian ke Makorem Jambi.
Kasus ini mencuat ketika Anggota Polisi Hutan (Polhut) SPORC, Safarudin alias Syaiful dilaporkan ke Polda Jambi oleh M Yusuf, warga Jl Halmahera RT 16, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi dengan tuduhan perampasan dan penipuan.
Kejadian berawal saat Safarudin mendatangi rumah korban sekaligus sawmil, Minggu (20/2). Saat itu Safarudin mengatakan akan membawa kayu-kayu di tempat Yusuf ke Korem. Kemudian Safarudin pergi dan datang lagi membawa truk PS BH 8564 ME.
Sempat terjadi adu mulut antara Safarudin dan Yusuf. Saat kayu hendak diangkut, Yusuf minta surat penangkapan dan penyitaan pada Safarudin, tapi tidak diberikan. Yusuf berkeras agar kayunya tidak dibawa.
Upaya Yusuf mempertahankan kayu-kayunya terhenti setelah mendengar ucapan Safarudin. Semua urusan yang punya kayu datang ke Korem. Anggota Polisi Hutan (Polhut) SPORC, Safarudin alias Syaiful dilaporkan ke Polda Jambi oleh M Yusuf, warga Jl Halmahera RT 16, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi dengan tuduhan perampasan dan penipuan.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan, kasus itu masih didalami. Polisi harus hati-hati karena ada korps lain yang disebut dalam laporan benomor No Pol : LP/B-21/II/2011/JAMBI/DIT RESKRIM tersebut. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Yusuf.
Kepala BKSDA Jambi, Tri Siswo Raharjo membenarkan Safarudin anggota polhut (SPORC). Namun ia mengaku tidak tahu anak buahnya itu dilaporkan ke polisi terkait kasus perampasan dan penipuan. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar