Senin, 10 Januari 2011

Ditipu Calo PNS Rp 175 Juta, Marta Sitompul Lapor Polisi

Jambi, Batak Pos

Karena tergiur dan ambisi ingin jadi CPNS, Chrisnawati Marta Sitompul (26), warga Komplek Pekerjaan Umum (PU) RT 12, Pasir Putih, Kota Jambi, rela membayar Rp 175 juta kepada calon CPNS, Fernando Horas Siagian (33), warga Kampung Bulak Poncol RT 11 Kelurahan Rahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Namun janji masuk CPNS yang dijamin Horas Siagian meleset. Uang ratusan juta milik Marta akhirnya leyap. Kinipun Marta melaporkan kejadian penipuan itu ke Mapolda Jambi.

Keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Senin (27/12) menyebutkan, Marta dikenalkan oleh saudaranya, Amudi Pardede, pada Fernando yang disebut-sebut bisa mengurus kelulusan CPNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kabarnya Fernando punya koneksi di lembaga keuangan milik negara itu.

Marta pun menelpon Fernando, minta diuruskan menjadi PNS di kemenkeu. Ia bersedia memberi uang pelicin sesuai permintaan Fernando. Bila tidak lulus, uang itu dikembalikan. Mei 2010, Marta mentransfer Rp 160 juta ke rekening BCA Fernando, 8690733855. Sebulan kemudian dikirim lagi Rp 15 juta ke rekening yang sama.

Begitu pengumuman hasil seleksi CPNS Depkeu keluar, nama Marta tak ada dalam kelulusan. Sialnya, uang yang sudah ditransfer ke rekening Fernando sampai kini tidak dikembalikan. Lantaran merasa ditipu, Marta melapor ke Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah membenarkan adanya laporan itu. Kasus tersebut masih didalami dan dalam tahap penyelidikan. Untuk sementara baru satu yang dilaporkan oleh Marta.

“Pelaku Fernando yang dilaporkan, tak tertutup kemungkinan nanti ada orang lain yang menjadi tersangka. Kini polisi masih melakukan penyelidikan,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: