Kamis, 14 Oktober 2010

Lima Dusun Petani Tebo Unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi

Jambi, BATAKPOS

Ratusan warga lima dusun di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Jambi, Selasa (12/10). Petani dari Desa Teluk Kayu Putih, Aur Cino, Baru, Tabun, dan Desa Pulau Musang itu menuntut agar pemerintah memperjuangkan hak lahan petani.

Pendamping petani dari LSM Peduli Petani Tebo, Antoni Sena dalam orasinya mengatakan, PT.TMA dalam pelaksanaan Hutan Tanaman Industri telah melakukan tindakan-tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Tindakan tersebut berupa perampasan tanah pertanian rakyat, perampasan hutan adat milik masyarakat desa, penggusuran pemukiman warga, intimidasi terhadap rakyat.

Disebutkan, pihaknya menuntut pencabutan izin operasional PT.TMA, dan minta untuk mengembalikan lahan yang telah dirampas kepada masyarakat. Kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat Tebo untuk mengelola hutan produksi yang ada di wilayah Kabupaten Tebo dan minta kepada Gubernur Jambi untuk mengambil tindakan tegas terhadap Bupati dan Kadis Kehutanan Kabupaten Tebo.

“Sejak tahun 1996 kami sudah menggarap lahan pertanian yang dirampas PT TMA. Saat ini petani telah menerima bantuan bibit karet dari pemerintah namun lahan untuk menanam bibit karet tersebut tidak ada. Untuk itu para petani minta kepada Gubernur Jambi untuk segera turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi petani penggarap lahan yang sering mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan. Kami juga minta komitmen dari Pemda Jambi untuk mengusut tuntas penyelesaian masalah antara PT. TMA dengan masyarakat dan menuntut pencabutan izin operasional PT. TMA,”ujar salah seorang perwakilan petani asal Desa Aur Cino.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar saat menerima pengunjukrasa mengatakan, permasalahan terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan tidak hanya terjadi di Kabupaten Tebo saja, melainkan terjadi juga di kabupaten lain seperti Kabupaten Batanghari, Bungo, Muaro Jambi, dll.

Disebutkan, jajaran pemerintah provinsi akan memanggil pihak terkait dari provinsi dan kabupaten serta manajemen perusahaan untuk duduk bersama dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan ini.

“Kita berharap petani untuk optimis dan bersabar bahwa pemprov akan dapat memproses dan menyelesaikan hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya selaku wakil kepala daerah bertugas untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat Jambi. Karena ini merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh Pemprov Jambi saat ini sesuai dengan visi “JAMBI EMAS 2010 – 2015”,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: