Senin, 18 Oktober 2010

Kejahatan Perampokan Masih Marak di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Tindak kejahatan dengan kekerasan (merampok) kini terus menghantui warga di Provinsi Jambi. Bahkan kejahatan dengan kekerasan ini kerap melukai korbannya. Tidak itu saja sindikat penjahat perampok ini masih terus beraksi dan belum dapat dilumpuhkan polisi.

Korban kejahatan perampokan kali ini menimpa Novita Sari (18), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi, Sabtu (16/10) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumahnya RT 31 nomor 126 lorong Gardu, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Pelaku perampokan bertindak brutal, Novita ditodong dengan pisau, sehingga mengalami luka sayatan di bagian kepala sebelah kanan, tangan kanan, dan lebam di pelipis kanan dan dibawah matanya.

Novita pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manap, Mayang, Kota Jambi. Saat ini masih menjalani pengobatan dan perawatan dari medis.

Menurut salah seorang keluarga korban, modus pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat dan menanyakan kedua orang tua korban. Kemudian masuk dari pintu belakang dan menyekap sambil menodongkan pisau ke korban.

Habis melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur melarikan diri. Kerugian ditaksir puluhan juta Rupiah. Kapolresta Jambi Kombes Pol Syamsudin Lubis membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih terus melakukan pengejaran sindikat perampokan di Jambi.

Sementara itu gembong perompak yang biasa beraksi di Kabupaten Tanjab Timur, Jambi, yakni Agus alias Babak (30), akhirnya ditangkap ditangkap di parkiran Hotel Novotel Jambi, Minggu (17/10) dini hari.

Warga Desa Kuala Simbur Naik, Muara Sabak Timur, itu merupakan buronan dan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu meresahkan masyarakat. Selama tujuh tahun buron Babak selalu lolos dari sergapan polisi. Ia malah menembak polisi hingga luka, saat penggerekan di Teluk Menengah, Simbur Naik, 2005 lalu.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Budi Wasono, melalui Kabid Humas Polda jambi AKBP Almansyah mengatakan, Agus dikenal sadis dan tidak segan segan membunuh orang jika saat melakukan kejahatan. Agus terlibat kasus perampokan di Mendahara Tengah.

Babak mulai terendus Polisi berada di Jambi, tinggal di rumah kost bersama isteri mudanya. Saat ditangkap, Babak dihadiahi empat peluru. Komplotan Babak terdiri dari tujuh orang. Otaknya adalah Agus alias Babak. Tersangka bakal dijerat pasal 365 dan 339 KUHP. Ada dugaan Babak juga terlibat pembunuhan seorang anggota polisi di Kecamatan Kuala Jambi, beberapa waktu lalu. ruk

Tidak ada komentar: