Rabu, 07 Juli 2010

Polda Jambi Belum Maksimal Berantas Peredaran Narkoba

Jambi, BATAKPOS

Jajaran Polda Jambi dinilai belum maksimal dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Provinsi Jambi. Kini peredaran narkoba masih marak, khususnya ditempat hiburan malam, bahkan masuk hingga ke lembaga pemasyarakatan.

Polda Jambi diminta tegas dan berkomitmen guna meredam peredaran narkoba serta menjerat pelakunya. Kasus narkoba kini tengah mengancam generasi muda. Badan Narkotika Provinsi Jambi juga diminta agar rutin dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada kalangan pelajar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Supriyono disela-sela Peringatan HUT Bhayangkara ke 64 di Polda Jambi, Kamis (1/7). Menurutnya, Polda Jambi harus lebih tegas dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi.

Disebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi tercatat masih tinggi. Bahkan peredaran kasus narkoba paling tinggi terjadi di Kota Jambi.

Wakil Pelaksana Harian BNP Provinsi Jambi Ir. Haviz Husaini, MSi menyatakan, saat ini di Provinsi Jambi ditemukan 148 kasus penyalahgunaan narkoba. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah melalui proses hukum.

“Saat ini pengguna narkoba pada usia produktif yaitu remaja dan orang dewasa. Sebagai antisipasi dari Polda Jambi telah melakukan razia mendadak di beberapa tempat hiburan. Pada bulan puasa ini kami akan meningkatkan pelaksanaan razia dan pengawasn serta melakukan tindakan tegas,”katanya.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Dadang Garnida mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Dirinya juga akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap generasi muda dan menanamkan nilai-nilai agama yang kuat sehingga generasi muda memiliki integritas moral yang tinggi. ruk

Tidak ada komentar: