Kamis, 01 Juli 2010

BPK RI Ragukan Aset Provinsi Jambi Senilai Rp 1,2 Triliun

Jambi, BATAKPOS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi menemukan asset Provinsi Jambi senilai Rp 1,2 Triliun tak jelas peruntukannya. Aset tanah mencapai Rp 945,66 miliar, asset peralatan mesin senilai Rp 246 miliar dan asset lainnya senilai Rp 11 miliar pada Draf Keuangan Pemprov Jambi tahun 2009.

Temuan BPK RI Perwakilan Jambi telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi, Rabu (30/6).

Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Sumardi, Rabu (30/6) mengatakan, penyerahan temuan itu sesuai dengan ketentuan pasal 23 E UUD1945 pasal 6 ayat (1) UU no 15 tahun 2004, yaitu mengenai hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2009 kepada DPRD Provinsi.

Disebutkan, berdasarkan draf keuangan Pemprov Jambi tahun 2009 yang terdiri dari laporan realisasi APBD, laporan aliran kas dan catatan laporan keuangan yang telah disampaikan ke BPK RI 21 April 2010, dengan berdasarkan draf LKPD tersebut maka BPK RI perwakilan Provinsi Jambi telah melakukan pemeriksaan.

BPK RI menemukan ada aset Pemprov Jambi yang di data tidak sesuai yaitu aset tanah pada neraca per 31 Desember sebesar Rp 945,96 miliar. Berdasarkan hasil invetaris barang, tidak dapat di yakini karena pemprov masih mencatat aset tetap tanah exs departemen sosial dan departemen penerangan yang telah di serahkan kepemerintah kabupaten selain aset tanah senilai Rp 945,96 miliar.

Kemudian masih ada di temukan peralatan dan mesin yang di sajikan pada neraca per 31 Desember 2009 sebesar Rp 246,02 miliar tidak dapat di yakini kewajaranya. Ada beberapa diantaranya dengan nilai Rp 11,87 miliar.

Disebutkan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, bahwa dari 9 LHP dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 terdapat 158 temuan pemeriksaan meliputi 386 rekomendasi.

Telah ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi sebanyak 285 rekomendasi ( 73,83 %) namun belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 66 rekomendasi (17,,10%) dan belum di tindak lanjuti sebanyak 35 rekomendasi (9,07 %).

Sekda Provinsi Jambi, AM Firdaus mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan setiap SKPD bahwa hasil dari audit BPK RI akan ditindak lanjuti. ruk

Tidak ada komentar: