Sabtu, 29 Mei 2010

Mantan Walikota Jambi Jambi Diperiksa Polda Jambi

Kasus Bagi-bagi Uang Kepada DPRD


Jambi, BATAKPOS

Satuan II Dit Reskrim Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan mantan Walikota Jambi Arifien Manap terkait laporan LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Jambi Februari lalu, yakni 10 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 bagi-bagi uang suap dari mantan Walikota Jambi.

Pemeriksaan Arifien Manap dan mantan anggota dewan itu berdasarkan rekaman video berdurasi 10 menit tentang 10 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 bagi-bagi uang suap dari mantan Walikota Jambi, AM yang dilaporkan LSM ARAK Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah kepada wartawan, Selasa (18/5) mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan walikota dan sejumlah anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 itu.

Disebutkan, hasil penyidikan Polda Jambi, adalah uang tersebut pinjaman anggota DPRD Jambi pada Wali Kota Jambi. Namun pinjaman tersebut tidak dapat dibuktikan oleh sejumlah anggota dewan. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk melihat kebenaran informasi tersebut. Polisi juga telah memintai keterangan dari orang-orang yang terkait di dalam rekaman tersebut.

”Penyidik Polda Jambi juga telah memintai perda-perda apa saja yang telah disahkan, pada periode 2004-2005 itu. “Perda yang sudah kita dapatkan di antaranya perda mengenai minuman keras (miras) dan pengesahan nama Rumah Sakit Kota,”katanya.

Terungkapnya kasus ini dari rekaman video temuan LSM ARAK Jambi yang memperlihatkan video itu kepada wartawan dan Anggota DPRD Kota Jambi, akhir Januari lalu. Tiga dari 10 mantan anggota DPRD Kota Jambi tersebut, kini masih terpilih kembali jadi Anggota DPRD Kota Jambi.

Koordinator ARAK Jambi, Ade Black, rekaman diperoleh dari hasil investigasi mereka terhadap dugaan kasus suap yang dilakukan mantan Walikota Jambi berinisial AM.

"Uang itu dibagi-bagikan oleh ajudan AM berinisial HR kepada sejumlah anggota dewan melalui perantara mantan Wakil Ketua DPRD Kota berinisial SK. Uang itu untuk memuluskan Ranperda Miras dan Tata Ruang Kota. Kita minta Polda Jambi serius mengusut kasus suap tersebut,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: