Kamis, 15 April 2010

Izasah Cagub Zulfikar Achmad Diduga Palsu

Pilgub Jambi

Jambi, BATAKPOS

Koordinator Masyarakat Anti Pemalsuan Provinsi Jambi (MANTAP-JAMBI) Nurasul Rauf, menduga Ijazah SMA Calon Gubernur (Cagub) Jambi periode 2010-2015 Zulfikar Ahmad (ZA) palsu. Ijasah SMA ZA mencurigakan dengan indikasi penggunaan dua Ijazah SMA yang berbeda ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Bungo.

Demikian dikatakan Nurasul kepada wartawan, Minggu (11/4) menyusul ditemukannya kejanggalan ijasah SMA ZA. Nurusal mencontohkan, pada waktu ZA mencalonkan diri sebagai bupati Bungo tahun 2001 menggunakan ijazah tamat SMA di Bungo, sedangkan pada tahun 2006 ZA mengunakan ijazah tamat SMA di Bangko.

“Kami mengharapkan adanya perbedaan ijazah ini, segera ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang. Mengingat ZA sebagai Calon Gurbernur Jambi 2010-2015,”katanya.

Ketua Pokja Pencalonan Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2010, KPU Propinsi Jambi, Azhar Mulia mengakui kalau ZA menggunakan ijazah SMA 1 Bangko sebagai bahan pencalonan diri sebagai Cagub Jambi 2010-2015.

”Apakah ijazah itu palsu atau tidak KPUD Provinsi Jambi belum bisa memastikannya. Hasil faktual semua ijazah belum kami bahas,”katanya.

Humas Tim Pemenang ZA-AMI, Hari Suharno, membantah kalau ijasah SMA ZA palsu. Menurut Hari Suharno, semua Ijazah dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) legal.

“ZA tamat dari SMA Negeri 1 Muaro Bungo semua ijazah yang digunakan ZA semuanya legal, dan itu sudah dibuktikan dan diklarifikasi kepada teman-teman sekolahnya serta kepala sekolah, semua masih hidup, ijazahnya legal dari SD sampai SMA,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: