Senin, 25 Januari 2010

Asosiasi Pelayaran Jambi Temui Komisi V DPR

Pembangunan Jembatan Muarosabak

Jambi, Batak Pos

Indonesia National Shipowners Association (INSA) atau Persatuan Pelayaran Nasional Indonesia beserta 16 asosiasi Pengguna alur pelayaran di Provinsi Jambi akan menemui Komisi V DPR, Rabu (13/1) guna menegaskan rekomendasi ketinggian ruang bebas Jembatan Muarosabak, Kabupaten Tanjabtim dari muka air tertinggi setinggi 18 meter dengan lebar alur lengkung 60 meter.

Pembangunan jembatan Muarosabak yang dianggarkan menelan dana Rp 225 miliar itu telah dimulai sejak awal 2009 lalu. Pembangunan jembatan itu diprotes INSA dan 16 asosiasi pengguna pelayaran di Jambi karena ketinggian ruang bebas (clearance) jembatan itu dari muka air tertinggi hanya 12, 5 meter sehingga kapal tidak bisa lewat.

Ketua Dewan Penasehat INSA dan 16 asosiasi pengguna alur pelayaran di Provinsi Jambi, H Soewarno Soerinta, Rabu (13/1) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ngotot melaksanakan pembangunan jembatan dengan ketinggian ruang bebas hanya 12, 5 meter.

Disebutkan, pihaknya sangat mendukung pembangunan jembatan yang menghubungkan daratan Muarosabak Barat dan Muarosabak Timur tersebut. Namun harus tetap memikirkan arus transportasi pelayaran sekitar 3.280 (2.086.351 GT) unit kapal menuju Pelabuhan Talang Duku, Jambi.

Terancam Bangkrut

Sementara itu para pengusaha angkutan perkapalan di Jambi terancam bangkrut akibat adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur yang ingin membangun jembatan Muarosabak dengan ketinggian dari muka air tertinggi hanya 12, 5 meter.

"Kami sudah berupaya beberapa kali menyampaikan keinginan kami, agar pemda setempat membangun jembatan Muarosabak dengan ketinggian ruang bebas jembatan dari muka air tertinggi setinggi 18 meter dengan lebar alur lengkung 60 meter. Namun alas an Pemkab Tanjabtim tak masuk akal,”kata Suwarno Soerinta.

Disebutkan, sejumlah asosiasi diantaranya Asosiasi Perkapalan Indonesia, Pelayaran Rakyat, Asosiasi Bongkar Muat Indonesia, Ekspedisi Muatan Kapal Laut, Gabungan Pengusaha Karet Indonesia, Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia, serta Ikatan Perusahaan Dok dan Perkapalan Indonesia meminta agar ketinggian jembatan dibangun sesuai rekeomnedasi 18 meter.

Sementara itu Bupati Tanjungjabung Timur Abdullah Hich, pada 30 November 2009, telah melayangkan surat kepada menteri perhubungan antara lain menyatakan, pihaknya akan membangun jembatan Muarosabak untuk menunjang operasional Pelabuhan Muarosabak sebagai pegganti Pelabuhan Talangduku Jambi, namun dengan ketinggian 12,5 meter. Bila ketinggiannya lebih dari itu, maka pemerintah daerah setempat kesulitan untuk mendanainya lagi.

Kebijakan ngotot Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur tersebut dinilai telah menentang rekomendasi menteri perhubungan. Melalui suratnya yang ditandatangani Sunaryo, Dirjen Perhubungan Laut, dalam suratnya yang ditujukan ke Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, 28 September 2009, antara lain menyebutkan, mendukung pembangunan jembatan Muaroasabak, tapi disarankan agar dengan ketinggian 18 meter dari permukaan air.

Azwar, salah seorang staf Depo Pertamina Jambi, mengakui, kapal yang mereka punya dengan ketinggian mencapai 13-15 meter, maka jika jembatan itu jadi dibuat otomatis kapal pengangkut bahan bakar minyak untuk kebutuhan warga masyarakat Provinsi Jambi akan jadi terhambat.

Hal senada juga dikatakan Edi Sudrajad, Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia Cabang Jambi. Menurutnya, bila ini terjadi maka sedikitnya 500-1.000 orang tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan Talangduku akan kehilangan pekerjaan.

Edi Suryanto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pelayaran Rakyat Jambi menambahkan, pengusaha pelayaran di daerah ini bukan tidak mungkin akan mengalami gulung tikar. ruk

Tidak ada komentar: