Rabu, 02 September 2009

Wakil Walikota Jambi Dituding Atur Proyek di PU

Jambi, Batak Pos

Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Penyelamat uang Haram (Ampuh) Jambi menuding Wakil Walikota Jambi, Sum Indra ikut mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi. LSM Ampuh Jambi juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi untuk mengusut dugaan KKN tersebut.

Hal itu terungkap saat orasi LSM Ampuh Jambi di Kejari Jambi, Senin (31/8). Menurut juru bicara LSM itu, Piet Haryadi, meminta Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kadis PU Kota Jambi dan Ketua Panitia Lelang di PU Kota Jambi terkait dengan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud.


(Unjuk Rasa : Seorang pengunjukrasa dari LSM Ampuh Jambi saat melakukan orasi di Kantor Kejari Jambi, Senin (31/8). Foto batak pos/rosenman manihuruk.)

LSM itu juga meminta hasil lelang tersebut ditinjau ulang karena cacat hukum dan bertentangan dengan KEPPRES No 80 Tahun 2003 yang mengatur tentang lelang pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah.

Kasi Pidum Kejari Jambi, Dede Heriana SH menerima LSM itu dan meminta LSM Ampuh menyerahkan data otentik terkait dengan dugaan KKN lelang di PU Kota Jambi. ruk

Tidak ada komentar: