Rabu, 03 Juni 2009

Proyek Budidaya Patin Jambi Berbau Korupsi

Jambi, Batak Pos

Proyek budidaya ikan patin Jambi di Sungai Batanghari oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi berbau korupsi. Kejaksaan Tingi Jambi diminta mengusut dugaan korupsi pada proyek pembuatan keramba jaring apung di Sungai Batanghari dari tahun 2006, 2007, 2008 dan 2009 tersebut.

Hal tersebut terungkap saat LSM PANJI dan LSM BARI melakukan unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2009). Puluhan aktivis tersebut juga mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mencopot jabatan Herman Suherman sebagai Kepala Dinas DKP Provinsi Jambi. Herman merupakan kepala dinas paling lama menjabat di Provinsi Jambi mencapai 10 tahun.

Salah Satu Kegiatan Gub Jambi Panen Patin Jambi di Muarojambi.

Koordinator LSM PANJI-BARI, Kemas Muchsin, mengatakan, sejak bergulirnya proyek budidaya Patin Jambi tersebut, kurang bermanfaat bagi rakyat. Karena budidaya ikan patin Jambi tidak menguntungkan petani ikan karena pangsa pasarnya sulit.

“Kerjasama DKP Provinsi Jambi dengan PT Meghalindo yang menampung hasil panen para petani, kita nilai tak jelas. Karena para petani menjualnya kepada PT Meghalindo dengan harga rendah. Sementara Pt Meghalindo hanya melakukan monopoli pakan ikan yang harganya lumayan mahal,”katanya.

Pengunjukrasa menyatakan enam sikap yakni mendesak Kepala Dinas DKP Provinsi Jambi dicopot, Kejati Jambi usut tuntas proyek budidaya patin Jambi, serta mengusut tuntas proyek BBI Kabupaten Kerinci puluhan miliar Rupiah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Soerinta saat menerima LSM mengatakan, temuan-temuan LSM soal indikasi korupsi tersebut harus diusut tuntas. Karena LSM telah memiliki cukup bukti dan sama-sama sidak kelapangan.

Dirinya juga menyarankan LSM untuk terus mengawasi proyek-proyek yang ada di Provinsi Jambi yang rawan dengan korupsi. Khusus dugaan korupsi DKP Provinsi Jambi, dirinya meminta LSM tetap mengawasi proses pengusutannya.

Kepala Inpektorat Provinsi Jambi, Fauzi Syam SH MH mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan LSm tersebut sesuai dengan prosedur. Dirinya berjanji akan serius menindak lanjuti dugaan korupsi di DKP Provinsi Jambi itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Erwin,SH.M.Hum, mengatakan, terjadi penyimpangan administrasi dalam proyek budidaya Patin Jambi sejak tahun 2006 lalu. BPK RI juga menemukan sejumlah kesalahan fisik proyek serta kesalahan system kebijakan. ruk

Tidak ada komentar: