Senin, 23 Maret 2009

Pemerintah Provinsi Jambi Kesulitan Menata DAS Batanghari

Jambi, Batak Pos

Pemerintah Provinsi Jambi masih kesulitan melakukan penataaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari karena koordinasi yang belum padu antara pemerintah kabupaten sejak otonomi daerah. Selain itu, juga sulitnya pendanaan program memulihkan DAS Batanghari tersebut.

Kepala Badan Pengawasan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jambi, Ir. H.R.A Racman Poetera melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian, Ir. Abren Yusuf kepada wartawan, Jumat (20/3) mengatakan, alokasi dana untuk program penataan DAS Batanghari sangat minim. Sementara dana yang dibutuhkan untuk menata kembali DAS Batanghari tersebut tidaklah sedikit.

Menurutnya, pemulihan DAS Batanghari yang kini masuk dalam kategori kritis, sangat sulit. Sebab, katanya, belum ada kerjasama yang fokus menangani kelestarian lingkungan, khususnya DAS Batanghari. “Alokasi dana untuk lingkungan hidup pada APBD Kabupaten, Kota dan Provinsi sangat minim,”katanya.

Disebutkan, semakin kristisnya DAS Batanghari disebabkan masih maraknya penjarahan hutan, pembangunan pabrik-pabrik di pinggiran sungai, maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI), maraknya penambangan pasir, serta faktor manusia lainnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk tim program “Batanghari Bersih” tahun 2006 lalu. Namun kinerja tim ini belum menunjukkan hasil yang berarti. Kita libatkan seluruh lapisan masyarakat untuk program tersebut. Dari kabupaten hingga ketingkat Pemerintah Provinsi Jambi,”katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III (Bidang Pembangunan dan Analisis Dampak Lingkungan) DPRD Provinsi Jambi, H Libran SE mengatakan, harus dibentuk tim terpadu yang solid dan paham pada bidang lingkungan, khususnya DAS Batanghari.

Menurutnya, tim program “Sungai Batanghari Bersih” harus menjalankan tugas dan fungsinya secara serius dan profesional, sehingga persoalan DAS dan air Sungai Batanghari dapat teratasi.

“Hingga kini sedikitnya 400 PETI masih beroperasi di sungai Batanghari. Selain itu penertiban perusahaan yang membuang limbah ke sungai harus ditegakkan, serta penertiban WC di sepanjang sungai,”katanya. Ruk

Tidak ada komentar: