Kamis, 12 Februari 2009

PKS Jambi “Cuci Tangan” Dalam Kasus Asusila Kadernya

Jambi, Batak Pos

Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jambi tampaknya “cuci tangan” dalam kasus asusila yang menimpa seorang kadernya Zulhamli Alhamidi, Anggota DPRD Kota Jambi yang terjaring dalam razia pekat di Panti Pijat Sehat Bersih, Jalan M. Yamin, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (3/2) lalu.

Pengurus PKS Jambi tidak ada memberikan perlindungan terhadap Zulhalmi yang tersandung kasus “asusila” tersebut. PKS terkesan “cuci tangan” dengan memaksa Zulhalmi mundur dari kader PKS dan anggota DPRD Kota Jambi.

Hal ini merupakan citra PKS yang hanya bisa mengklaim partai bersih dari berbagai penyakit masyarakat. Namun pada keyataannya kader PKS tidak mendapatkan pengayoman sesuai dengan visi dan misi partai serta aturan yang ada di PKS.

Mundurnya Zulhamli dari anggota DPRD Kota Jambi dan kader PKS, membuktikan kalau PKS tidak bisa menerima realita tentang kader di masyarakat. Tidak adanya pembelaan terhadap kadernya yang tersandung masalah, membuktikan slogan PKS “Bersih, Peduli” hanya hiasan semata.

Demikian pendapat seorang kader PKS Kota Jambi yang meminta identitasnya tidak dituliskan kepada Batak Pos, Kamis (5/2) menyikapi mundurnya Zulhalmi dari anggota DPRD Kota Jambi dan kader PKS Kota Jambi.

Menurut kader PKS ini, dengan kejadian yang dialami Zulhalmi, dapat mempengaruhi perolehal suara PKS pada Pemilu 2009 mendatang. Sikap pengurus PKS yang kurang berjiwa besar, membuat masyarakat enggan untuk memilih PKS sebagai saluran aspirasinya.

Sementara itu, Zulhalmi merasa menyesal dengan perbuatannya dan menyatakan mengundurkan diri keanggotaan dewan di DPRD Kota Jambi. Hal itu dikataknnya kepada wartawan di Kantor DPW PKS di Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (5/2).

Zulhamli mengatakan, kedatangannya ke panti pijat itu bukan untuk berbuat mesum. Apalagi untuk berhubungan intim, namun hanya untuk melakukan pijatan dibadannya yang sedang lagi pegal sehabis olahraga.

“Saya sangat menyesal apa yang telah terjadi kemarin itu, dan saya meminta maaf kepada segenap simpatisan partai PKS dan segenap anggota dewan atas perbuatan saya tersebut. Atas kejadian itu, dengan ini saya siap mengundurkan diri dari kenggotaan dewan di DPRD Kota Jambi,”katanya.

Ketua DPD PKS Kota Jambi, Dwi Apriyanto, mengatakan pernyataan Zulhamli itu akan dibawa didalam sidang dewan syariah. Menurutnya, pernyataan pengunduran diri Zulhamili untuk mengundurkan diri dari keangotaan dewan di DPRD dan dari pencalegkanya di DPT itu, tergantung dari keputusan dewan syariah.

Sementara itu, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi, Atma Jaya, menegaskan, keberadaan Zulhamli Alhamidi saat terjaring didalam razia pekat Selasa (3/2) lalu di Panti Pijat tidak melakukan perbuatan mesum.

“Sewaktu terjaring cuma lagi mijit. Tidak betul jika dikatakan sedang beradegan mesum. Pantipijat Sehat Bersih, tempat Zulhamli terjaring memiliki izin dari pemerintah Kota Jambi itu. Tempat pijit itu tidak ilegal. Ada izinnya dari Pemkot Jambi,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: