Selasa, 28 Oktober 2008

Kejaksaan Diminta Usut Dana Pilkada Kota Jambi

Buntut Terbakarnya Kantor KPUD Kota Jambi

Jambi, Batak Pos

Pasca terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi, Minggu (19/10) lalu, meninggalkan banyak masalah. Seperti biaya pengamanan KPUD Jambi Rp 1,2 miliar hingga tidak diasuransikannya anggota dan gedung KPUD Kota Jambi.

Bahkan pengamanan hasil Pilkada Kota Jambi, 20 Agustus 2008 hingga pelantikan pasangan walikota terpilih, 4 Nopember 2008, masih berjalan. Namun sata terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi tidak satupun petugas kepolisian yang melakukan penjagaan di KPUD Kota Jambi.

Besarnya alokasi APBD Kota Jambi yang dikucurkan untuk tenaga pengamanan dengan koordinasi pihak kepolisian, tidak berarti hingga terbakarnya kantor KPUD Kota Jambi.

Demikian dikatakan Direktur Lembaga Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia (LSP-SDM) dan juga mantan Anggota KPUD Kota Jambi, A Somad yang mengundurkan diri saat Pilkada Kota Jambi, kepada wartawan, Jumat (24/10). Menurutnya, saat terbakarnya gedung KPUD Kota Jambi, ternyata tak satupun anggota pengaman ditugaskan di tempat itu.

Disebutkan, semestinya gedung kantor KPUD Kota Jambi itu harus dijaga pihak kepolisian. Namun saat kejadian tak satupun personel polisi berada menjaga gedung itu seperti pada saat terjadinya kebakaran.

Menurut A Somad, biaya pengamanan Pilkada Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun 2008 untuk biaya pengamanan yakni mencapai Rp1,2 miliar.

“Pengamanan Pilkada Kota Jambi itu baru berakhir masa waktu pengamanannya hingga November 2008 mendatang, atau sampai pelantikan pasangan walikota terpilih. Tapi belum sampai dengan batas waktu pengamanannya ternyata pihak kepolisian sudah tidak lagi melakukan tugas itu,”katanya.

Menurut A Somad, pengamanan terhadap rumah-rumah anggota KPUD juga tidak pernah dilakukan, padahal pengamanan seperti ini bagian dari tanggungjawab tugas mereka, seperti yang disebutkan pada Juklak pengamanan Pilkada Kota Jambi.

Disebutkan, perlindungan asuransi yang diberikan kepada anggota KPUD Kota Jambi juga tidak ada. Padahal, Pemerintah Kota Jambi juga mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Jambi untuk asuransi yang mencapai lima puluh juta rupiah. Dana itu termasuk dana asuransi gedung kantor KPUD Kota Jambi.

Tidak Etis

Pindahnya aktifitas kantor KPUD Kota Jambi ke rumah pribadi Ketua KPUD Kota Jambi Badjuri, menurut A Somad, hal itu sangat tidak etis dan tidak dapat untuk diterima walaupun apa alasannya.

“Karena bagaimana pun, masih banyak cara lain yang dapat ditempuh agar peran tugas KPUD Kota Jambi dapat berjalan. Seperti dengan melakukan sewa gedung kantor sementara sampai batas waktu diperolehnya gedung KPUD Kota Jambi yang baru. Kita minta agar Pemerintah Kota Jambi maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dapat memfasilitasinya,”katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi, Badjuri menolak memberikan tanggapan terkait besarnya alokasi pengamanan Pilkada Kota Jambi.

Sebab menurut dia, soal alokasi anggaran pengamanan Pilkada Jambi itu dilakukan langsung Pemkot Jambi dengan pihak yang melaksanakan pengamanan. Sedangkan mengenai pindahnya kantor KPUD Kota Jambi kerumahnya, menurutnya tidaklah mempengaruhi kinerja KPUD Kota Jambi, dan hal itu hanya sementara waktu saja. ruk

Tidak ada komentar: