Rabu, 16 Juli 2008

Dana Kemitraan di Humas Kota Jambi Dipertayakan

Jambi, Batak Pos
Dana kemitraan dan pembinaan pers di bagian humas Pemerintah Kota Jambi dipertayakan banyak kalangan. Dana sebesar Rp 7 juta setiap bulan tersebut aliran dananya tidak jelas serta pertanggungjawabannya juga mengada-ada. Diduga kuat Kepala Bagian Humas Pemkot Jambi terlibat soal pemakaian dana kemitraan tersebut.


Menurut sumber Batak Pos, Rabu (16/7) menyebutkan, dana Rp 7 juta setiap bulan tersebut aliran dananya tidak jelas. Bahkan diduga kuat dana tersebut dipergunakan oleh Kabag Humas Pemkot Jambi tanpa melalui prosedur.


Sederetan nama-nama wartawan harian lokal Jambi mendapat dana pembinaan pers tersebut setiap bulan Rp 100 ribu. Namun sebagian wartawan membantah menerima dana kemitraan tersebut. Bahkan nama wartawan Batak Pos dicatat dalam daftar penerima dana tersebut, padahal wartawan Batak Pos tidak pernah menerima dana itu dari tahun ketahun.

Mubajir : Sembilan unit perangkat komputer bantuan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) RI di Humas Pemkot Jambi tidak dipergunakan karena tidak ada jaringan internet. Komputer tersebut menjadi barang tak berguna serta tidak tahu kegunaannya di Humas Pemkot Jambi. Seorang staf Humas terpaksa menggunakankomputer loptop padahal sembilan komputer disampingnya menganggur, Rabu (16/7). Foto batak pos/rs manihuruk.


“Nama abang juga ada di dalam daftar itu. Bahkan sejumlah nama wartawan media Nasional ada dalam daftar seperti Suarapembaruan. Setelah saya tanya wartawan Suarapembaruan, dia tidak pernah menerima dana pembinaan pers tersebut.


Tapi dalam daftar itu ada wartawan elektronik yang mendapat jatah Rp 1 juta setiap bulan dari dana tersebut,”ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya jangan dituliskan.
Sementara itu, menurut salah seorang pegawai Humas Kota Jambi kepada Batak Pos membenarkan kalau dana pembinaan serta kemitraan Rp 7 juta sebulan itu dikelola langsung oleh Kabag Humas Kota Jambi.


“Dana tersebut dikelola langsung oleh kabag. Pengambilan duitnya juga dia langsung kebagian keuangan. Sementara laporan pertanggungjawabannya dibuat sendiri. Sederetan nama wartawan dibuat sebagai penerima dana tersebut. Tapi betul tidaknya dana itu diberikan saya tidak tahu,”ujar sumber tersebut.


Ketua LSM NP-SAND, Donny Pasaribu menanggapi hal tersebut, kepada Batak Pos mengatakan, pihak kejaksaan diminta untuk melakukan pemeriksaan penyimpangan dana kemitraan di Humas Kota Jambi tersebut.


Disebutkan, tidak hanya dana kemitraan yang dikorupsi di Humas Pemkot Jambi tersebut, termasuk juga dana inforial atau dana iklan media di harian lokal yang selalu berjubel. Padahal alokasi dana untuk iklan di media cetak dan elektronik dari instansi pemerintah sudah dilarang.


“Kita mempertanyakan dana untuk iklan tersebut. Dari mana diambil dananya, padahal alokasi iklan kegiatan walikota tidak ada posnya. Ini perlu diusut sehingga tidak menjadi pembusukan keuangan negera, khususnya dibagian humas,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: