Selasa, 06 Mei 2008

Menteri Kehutanan Cabut Ijin 7 Juta Hektar HPH

Jambi, Batak Pos
Menteri Kehutanan RI kini telah mencabut ijin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) seluas tujuh juta hektar dari pemegang HPH. Hal itu dilakukan karena pemegang HPH dinilau buruk dalam mengelola hutan. Para pemegang HPH dinilai tidak dapat menjalankan amanah Negara dalam melestarikan hutan di Indonesia.Guna menyelamatkan hutan Indonesia juga perlu dibuat taman nasional, hutan lindung, hutan produksi, hutan tanaman maupun HPH.

Namun HPH harus dibatasi, tidak seperti masa-masa lalu. Menteri Kehutanan RI juga mensiasati penjagaan hutan lindung di Provinsi Jambi dengan melibatkan masyarakat, bahkan kedepan bila ada penerimaan Polisi Kehutanan agar bisa mengambil anak-anak di sekitar kawasan hutan, termasuk bila memungkinkan dari Suku Aanak Dalam (SAD).

Hal tersebut dikatakan Menteri Kehutanan RI MS Kaban saat melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (3/5). Kunjungan Menhut MS Kaban disambut Gubernur jambi Zulkifli Nurdin dan Bupati Sarolangun Drs Hasan Basri Agus.

Menurut MS Kaban, kawasan hutan yang yang terbatas harus dikembangkan tetapi juga terus diperlihara masyarakat yang ada di sekirnya sehingga dapat hidup lebih layak. Pencabutan ijin HPH di sejumlah daerah, guna memberikan kelonggaran kepada petani disekitar hutan untuk mengelola hutan tanpa merusak hutan.Menurut MS Kaban, pengelolaan hutan lindung dengan melibatkan masyarakat petani sekitar hutan dinilai lebih efektif. Masyarakat petani sekitar hutan dapat diberi penyuluhan oleh dinas kehutanan setempat.

Petani juga dihimbau agar menanam karet, kayu sengon, meranti dan sejenisnya. Dilokasi sekitar TNBD Sarolangun, kata MS Kaban kayu sengon tumbuh dengan baik, dan saat ini harga kayu sengon sangat tinggi, telah mencapai Rp.700.000,-/kibik, dan kedepan tentu bisa lebih tinggi lagi, sedangkan dari satu hektar tanaman kayu sengon bisa menghasilkan kayu sebanyak 240 meter kubik.

Digambarkan MS Kaban, harga kayu sengon Rp.700. ribu/kibik maka dalam satu hektar bisa menghasilkan uang sekitar Rp.140 juta dalam waktu lima tahun, jelas Menhut. Dikatakan, saat ini menanam kayu lebih prospektif, dan langkah ini merupakan salah satu langkah untuk menyelamatkan hutan Indonesia yang ada seluas 120 juta hektar. Dari luas tersebut harus disediakan untuk hutan produksi kertas seluar sembilan juta hektar bersih.

"Kkalau Indonesia bisa menyediakan lahan untuk hutan bahan baku kertas seluas sembilan juta hektar maka Indonesia bisa masuk pada urutan ketiga Negara penghasil kertas di dunia, yang tentunya juga akan berdampak bagi ekonomi masyarakat, termasuk masyarakat di Jambi,"katanya. ruk

Tidak ada komentar: