Rabu, 26 Maret 2008

Polda Jambi Tutup Paksa Pabrik Miras di Kota Jambi

20 Orang Tewas Tenggak Miras

Jambi-Jajaran Polda Jambi menutup paksa sebuah perusahaan pabrik minuman keras (Miras) PD Lega Hati yang terletak di Kecamatan, Sungai Asam, Pasar Jambi, Rabu (26/3/2008). Polda Jambi juga menyita 6300 botol miras berbagai merek dari pabrik miras tersebut.

Sementara itu dari tanggal 19-26 Maret 2008, setidaknya 20 orang tewas akibat menenggak miras di Kota Jambi. Jumlah yang meninggal dunia akibat miras hingga 26 Maret 2008 sebanyak 20 orang. Sementara korban dalam perawatan enam orang. Kendala yang dihadapi polisi dalam mengusut kasus ini adalah, pihak keluarga korban menolak untuk mengatopsi korban.

(Kapolda Jambi memberikan keterangan pers di Mapolda Jambi, Rabu (26/3/2008). Foto Asenk Lee saragih)

Tindak lanjut yang dilakukan Polda Jambi mengusut kasus ini adalah dengan mengirim sampel miras ke BPOM Jambi dan Labfor Polri Palembang guna mengetahui komposisi /kadar kandungat zat dalam miras.

Kemudian mengirim sampel darah korban yang masih dalam perawatan rumah sakit umum Jambi (sekarat) akibat miras atas nama Sopian (34) warga Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi. Melakukan pemeriksaan, pendataan produksi miras yang ada di pabrik/industri jenis anggur merah cap macan di Jambi dan melakukan penyegelan.

Demikian penjelasan Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Budi Gunawan saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (26/3). Kapolda Jambi didampingi Wakapolda Jambi, Dir Reskrim, Dir Dokkes, Kabid Humas Polda Jambi.

Menurut Kapolda Jambi PD Lega Hati Jambi sebagai produsen miras berbagai jenis tersebut kini digaris polisi. Pihak perusahaan tidak boleh melakukan produksi selama proses penyelidikan prefentif yang dilakukan Polda Jambi.

“Pabrik miras itu telah kita tutup degan pemberian garis polisi. Sejumlah sampel miras berbagai jenis sudah kita sita serta diserahkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi untuk diperiksa. Kita masih menunggu hasil dari laboratorium BPOM Jambi tersebut,”katanya.
Disebutkan, 6300 botol miras berbagai merek yang disita Polda Jambi, yakni merek Cap Macan, Anggur Merah Cap Orang Tua, Ceper, Topi Miring, Asoka, New Port, Mensen, MP Blue, Inti Sari dan Drum. Kini barang bukti disita di Mapolda Jambi.
20 Orang Tewas
Menurut Budi Gunawan, 20 korban tewas akibat menennggak miras tersebut tersebar di beberapa rumah sakit. Berdasarkan data yang diperoleh Dit Reskrim Polda Jambi tiga orang tewas terdapat di Rumah Sakit Asia Media. Tiga korban itu yakni Aiptu Heri Masroen (47) anggota Polsek Betung Sumatera Selatan, Subianto (44) warga Rt 20 Kelurahan Talang Bakung, Jambi Selatan.
Kemudian Yanto (47) warga Kecamatan Pasar Jambi. Sedangkan yang masih dalam perawatan di RS Asia Medika, Indra Yono (50) warga Bayung Lingcir Sumsel, Sulaiman (26) warga Jambi dan M Nuh (35) warga Payo Silincah, Jambi Timur.
Korban tewas yang sempat dirawat RS Theresia adalah Rusdi Samat (44) warga Jl Halim Perdana Kusuma No 75 Talang Banjar, Jambi Timur, Risdiyanto (25) warga Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura Jambi, Wilson Sitanggang (40) warga Jl H Ibrahim, Kecamatan Kotabaru Jambi dan Feri Satrianto (29) warga Kelurahan Payo Lebar, Jambi Timur.
Sementara korban tewas miras di RS Raden Mattaher Jambi terdapat 12 orang. Korban tewas itu yakni Jajang (24) warga Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Rusta (44) warga lorong Pipa Jambi, Mujari (46) warga Rt 08 Sengeti, Desa Tanjung Katung, Kabupaten Muarojambi, Bayu (28) warga Rt 10 Talang Banjar, Jambi Timur, Adi Wijaya (23) warga Rt 13 Pattimura Kota Jambi.
Selanjutnya korban tewas Selasa (25/3) di RS Raden Mattaher Jambi adalah Teguh Widodo (38) PNS Diknas Provinsi Jambi warga Rt 19 Kelurahan Murni Kecamatan Telanaipura, Jambi, Embrasani (40) warga Rt 02, Kenali Asam Kotabaru Jambi, Kodri (26) warga Jl Brigjen Katamso, lrg Maluku, Jambi Timur, M Taufikk (32) warga RT 08 Kelurahan Rawasari, Kotabaru Jambi, Ruslan (40) warga Rt 23 Kel Kebun Handil, Jelutung Jambi dan Basri (42) warga Kasang, Jambi Timur.
Menurut Kapolda Jambi, korban tewas miras di RS Bratanata (DKT) Jambi yakni M Jefri Sirait (26) warga Lorong Hijrah Terminal Baru, Kecmatan Kotabaru Jambi. Sedangkan korban tewas menenggak miras di lokalisasi yakni Muksin (35) warga Sipin, Kec Telanaipura Jambi.
Sementara tiga korban kritis hingga Rabu (26/3) di RS Raden Mattaher Jambi yakni M Sabki (55) warga Rt 11 Solok Sipin Kota Jambi, M Nasir (44) warga Transito Kota Jambi, Dodi (14) warga Rt 40 No 84 Kelurahan Kenali Besar Kota Jambi. (Lee)

Tidak ada komentar: