Sabtu, 02 Desember 2017

Kasus OTT, Zola Minta Media Jangan Jadi Corong Fitnah

Zumi Zola saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (1/12/2017) sore yang dihadiri puluhan wartawan media cetak, siber dan elektronik. Pada jumpa pers ini Zumi Zola didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah. PHoto: Asenk Lee Saragih



Zumi Zola saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (1/12/2017) sore yang dihadiri puluhan wartawan media cetak, siber dan elektronik. Pada jumpa pers ini Zumi Zola didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah. PHoto: Asenk Lee Saragih

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola meminta media jangan jadi provokasi massa dan corong fitnah terkait dengan kasus oparasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat dan oknum anggota DPRD Provinsi Jambi. Zola juga meminta media untuk menulis berdasarkan fakta dan bukan mereka-reka.

Hal itu dikatakan Zumi Zola saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (1/12/2017) sore yang dihadiri puluhan wartawan media cetak, siber dan elektronik. Pada jumpa pers ini Zumi Zola didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah.

Zumi Zola menegaskan kalau media menyiarkan berita berdasarkan fakta dan narasumber yang kredibel sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk bagi masyarakat. Dia secara tegas Zola sangat menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK berkaitan dengan adanya pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang tersandung kasus hukum OTT KPK. Zola kembali menegaskan bahwa dirinya belum ada surat pemanggilan dari KPK dan pecekalan dari instansi terkait seperti yang diberitakan media.

Zola menyatakan, dia sengaja menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap adanya berbagai pemberitaan, baik di media maupun di media sosial, media lokal dan media nasional.

“Sebagai gubernur, saya sangat prihatrin dengan adanya kejadian OTT KPK Selasa lalu, yang melibatkan unsur pejabat dari Pemerintah Priovinsi Jambi dan juga Anggota DPRD Provinsi Jambi. Saya bersama Wakil Gubernur Jambi sudah mengingatkan dan juga menegaskan kepada seluruh pejabat Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja secara maksimal dan jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, apapun itu bentuknya. Dan juga, selaku gubernur, saya mengkomunikasikan kepada DPRD Provinsi Jambi melalui para ketua fraksi, dan mengajak, untuk sama-sama membangun Provinsi Jambi, melalui program-programnya, dengan tetap menjaga nama baik Provinsi Jambi. Dalam artian, jangan sampai terjadi masalah hokum,” katanya.

Zola mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait, memfasilitasi kedatangan KPK di Provinsi Jambi, yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK beserta rombongan, dan yang diundang bukan hanya dari Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga dari DPRD Provinsi Jambi, Polda, dan kejaksaan tinggi, serta bupati/walikota se Provinsi Jambi.

“Dan kita sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, sebaliknya taat kepada aturan dan prosedur hokum. Kejaian OTT itu, diluar sepengetahuan dan kontrol saya sebagai Gubernur Jambi. Saya tidak pernah memerintahkan secara lisan maupun tulisan, apapun itu bentuknya, yang melanggar hokum,” katanya. 

Dalam kejadian ini, maka sikap yang diambil tentunya adalah patuh pada proses hukum yang berlaku, menghormati para petugas KPK yang datang ke Jambi untuk melaksanakan tugasnya, dan sayapun ditanyakan, apabila misalkan dipanggil oleh KPK, saya katakan insya Allah, saya siap. 

“Mengapa? Karena saya sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai pejabat negara, harus tunduk pada hukum,” tegas Zola.

Zola mengemukakan bahwa dirinya memastikan agar roda pemerintahan Pemerintah Provinsi Jambi tidak terganggu, untuk posisi pejabat-pejabat yang dinyatakan tersangka oleh KPK, dia sudah menggantinya, untuk Sekda dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk Asisten III, Plt. Kadis PU, dan kepala Bappeda sudah disiapkan penggantinya.

“Intinya, program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan roda pemerintahan tidak terganggu. Saya memohon, meminta, menghimbau kepada semua pihak untuk dapat merilis berita harus ada dasarnya, sesuai dengan fakta. Kita sama-sama menjaga kondisi Jambi ini tetap kondusif. Dalam membuat komentar juga begitu, jangan sampai sifatnya memprovokasi, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, masyarakat yang dirugikan,” imbau Zumi Zola.

Zola berharap agar proses hukum KPK tersebut dapat segera selesai. “Dengan selesai, insya Allah masyarakat Jambi kembali tenang. Sejak OTT terjadi sampai saat ini, saya tetap berada di Jambi dan menjalankan tugas seperti biasa. Kalaupun saya ke Jakarta, itu mungkin ada undangan dari Presiden atau acara yang tidak bisa diwakilkan, dan nanti dari Humas atau Protokol bisa menyampaikan jadwal saya ke Jakarta, untuk menghindari adanya isu-isu atau fitnah-fitnah. Saya yakin teman-teman di sini bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Zola dihadapan puluhan wartawan lintas usia tersebut. (JP-Lee) 




15. KPK Bawa 2 Koper dari Kantor Gubernur dan 3 Koper dari Gedung DPRD Prov Jambi


Tidak ada komentar: