Sabtu, 02 Desember 2017

Gubernur Jambi Minta M Dianto Jalankan Tugas Sekdaprov Tanpa Korupsi

Penandatanganan SK Sekda Provinsi Jambi disaksikan Gubernur Jambi H Zumi Zola atas nama Presiden Republik Indonesia saat pelantikan Drs H M Dianto MSi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi definitive di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (2/12/2017). 
Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola atas nama Presiden Republik Indonesia resmi melantik H M Dianto menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi definitive di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (2/12/2017). Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wakapolda Jambi dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi Jambi.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden dan Sumpah Jabatan dan penandatanganan Integrititas jabatan.

Gubernur Jambi H Zumi Zola menegaskan, kalau M Dianto dilantik jadi Sekda Provinsi Jambi ini sebagaih hasil dari lelang jabatan dan pengumuman dari tim seleksi pada 8 Mei 2017 hingga 17 Agustus 2017 lalu. 

“Atas nama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi saya ucapkan selamat kepada Bapak Drs H M Dianto MSi yang telah dilantik jadi Sekda Provinsi Jambi. Mudah-mudahan melalui pelantikan ini tugas-tugas pemerintahan daerah lebih baik lagi. Terimakasih juga kepada Plt Sekda sebelumnya yang telah meletakkan program Pemprov Jambi yang baik selama ini,” katanya.

Zumi Zola mengatakan, tugas Sekda membantu tugas Gubernur Jambi dalam melakukan koordinasi dan pandangan fundamental dan pengambil kebijakan yang tepat karena kebijakan itu bisa berkaitan dengan hukum. 

Zola juga meminta H M Dianto membangun hubungan baik dengan seluruh OPD dan instansi lainnya agar tercipta koordinasi yang baik. Dia juga meminta agar M Dianto dalam menjalankan tugas akar jauh dari praktik korupsi.

Sementara M Dianto meminta wartawan, staf dan siapa saja untuk menegornya jika melenceng dalam tugas yang dipercayakan kepadanya. M Dianto juga menegaskan kalau dirinya siap dikritik jika salah dalam mengabil kebijakan. (JP-Lee)

Berita Terkait:


15. KPK Bawa 2 Koper dari Kantor Gubernur dan 3 Koper dari Gedung DPRD Prov Jambi


Tidak ada komentar: