Senin, 25 September 2017

Lomba Sepeda Gunung di Hutan Jambi, Ajang Ekowisata dan Pelestarian Lingkungan

BERITAKU-Jambi-Kedutaan Besar Denmark di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KHLK) dan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar lomba balap sepeda gunung (mountain bike/MTB) internasional di Hutan Harapan (Harapan Rainforest) atau "Tour de Harapan Reinforest" di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Minggu – Selasa (1 - 3/10/2017). 

Sekitar 100 pembalap sepeda gunung dari dalam dan luar negeri dipastikan mengikuti lomba di kawasan hutan tropis dataran rendah yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) tersebut termasuk dari Denmark, Singapura, Inggris, hingga Malaysia. 

Direktur Operasional PT Reki, Lisman Sumardjani menjelaskan, lomba balap sepeda internasional bertajuk "Tumble in the Jungle" tersebut sebagai salah satu upaya promosi ekowisata atau wisata lingkungan di Hutan Harapan. 

“Lomba balap sepeda internasional di Hutan Harapan akan mempromosikan program pemulihan ekosistem hutan dataran rendah Sumatera serta mendukung kegiatan sepeda gunung dan pengembangan wisata alam daerah,” katanya kepada wartawan, Senin (25/9/2017). Panjang trek atau lintasan yang disiapkan pada lomba balap sepeda internasional di Hutan Harapan mencapai 30 kilometer (km). "Jalur lintasan yang berada di tengah hutan cukup menantang. Ada lintasan mendaki, menurun dan berlumpur,” katanya. 

Dijelaskan, soft launching (uji coba) lomba balap sepeda internasional di Hutan Harapan sudah dilakukan Senin, 1 Mei 2017 yang dilakukan Menteri Menteri Kerja Sama Pembangunan Denmark, Ulla Tørnæs dan Dubes Denmark, Casper Klynge. Keduanya sempat mencoba trek pendek bersama 30 pesepeda lokal Jambi. 

“Selain jalur lintasan yang menantang, fasilitas penginapan di kawasan camping ground juga sudah siap,” katanya. Menurut Lisman, Tour de Harapan Reinforest memperebutkan hadiah uang sebesar Rp 70 juta. Pendaftaran lomba balap sepeda tersebut dilakukan secara online melalui website www.mtb-hutanharapan.id atau www.hutanharapan.id. 

Menurut Lisman, Pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) menetapkan 100.000 hektare (ha) kawasan hutan dataran rendah di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan menjadi kawasan restorasi ekosistem sejak tahun 2007. 

Berdasarkan SK Menhut No 293/Menhut-II/2007, ditetapkan kawasan hutan restorasi ekosistem sekitar 52.170 ha di Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan. Sedangkan SK Menhut No 327/Menhut-II/2010), ditetapkan sekitar 98.555 ha kawasan hutan restorasi ekosistem di wilayah Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Jambi. 

“Kawasan hutan restorasi ekosistem yang kini terus dilestarikan merupakan bagian dari 500 ha sisa hutan dataran rendah di Sumatera. Supaya tidak rusak, kawasan hutan restorasi ekosistem di Jambi dan Sumatera Selatan ini harus dipulihkan dan dilestarikan,” katanya. (JP-Lee)

Tidak ada komentar: