Rabu, 13 Januari 2016

POIN-POIN SAMBUTAN PJ.GUBERNUR JAMBI DALAM RAPAT PARIPURNA PERINGATAN HUT KE-59 PROVINSI JAMBI 6 JANUARI 2016

Penjabat Gubernur Jambi Irman.
 
1.         Tahun 2015 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Provinsi Jambi 2010-2015. Untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010, Pasal 287 yang mengatakan bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Transisi harus berpedoman pada sasaran pokok arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) Provinsi Jambi 2005-2025 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  2015-2019”. Dengan demikian, Visi RKPD Transisi 2016 Provinsi Jambi mengambil Visi RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 yaitu : Jambi yang
Maju, Mandiri, Adil Dan Sejahtera. Sedangkan untuk pemilihan Misi RKPD Provinsi Jambi 2016, telah disinkronkan antara Misi RPJP Provinsi Jambi dengan Misi RPJMN 2015-2019, sehingga ada 5 Misi RKPD Transisi Provinsi Jambi 2016 yaitu : 1) Mewujudkan infrastruktur wilayah yang berkualitas, 2) Mewujudkan peningkatan SDM yang berdaya saing dan berbudaya; 3) Mewujudkan peningkatan daya saing ekonomi daerah; 4) Mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, Mandiri dan berkelanjutan; 5) Mewujudkan peningkatan Good Government dan Democratic Government. Kelima Misi ini juga telah dikaitkan dengan Trisakti, yaitu: 1.Berdaulat Dalam Bidang Politik terkait dengan Misi ke 4 dan 5, 2. Berdikari Dalam Bidang Ekonomi terkait dengan  Misi  Ke 1 dan ke 3;, dan 3.Berkepribadian Dalam Bidang Kebudayaan  terkait dengan Misi ke 2. Dan, 9 Agenda Nawacita telah dikaitkan dengan sasaran pembangunan pada RKPD Transisi Provinsi Jambi Tahun 2016.

2.         Provinsi Jambi ditargetkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2019 untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi sebesar 8,9 persen, menurunkan Angka Kemiskinan berkisar 4,2 persen serta menurunkan Angka Pengangguran sebesar 2,6 persen.

3.         Berbagai permasalahan sepanjang tahun 2015 telah mempengaruhi pencapaian kinerja pembangunan Provinsi Jambi, diantaranya pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat, rendahnya harga komoditas, melemahnya nilai tukar rupiah dan  puncak kekeringan tahun 2015 yang  terjadi pada bulan Juli sampai dengan Oktober dengan defisit curah hujan 0-30 persen dari normalnya, sehingga mengakibatkan kebakaran dan asap. Kabut asap ini mengganggu berbagai aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat mulai dari tidak beraktivitasnya Bandara Sultan Thaha selama tiga bulan sampai dengan lahan pertanian yang kekeringan ringan hingga puso (gagal panen) mencapai 8,9 ribu hektar. Kondisi tersebut juga berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara kumulatif dari triwulan I sampai III tahun 2015 terhadap triwulan I sampai III tahun 2014 (c-to-c), ekonomi Jambi tumbuh 5,2 persen, melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh 8,0 persen. Sehingga pada tahun 2015 Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun 2015 berada pada kisaran 4,9-5,3 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2014 yang mencapai 7,8 persen. Kondisi tersebut selanjutnya turut mengurangi tekanan pada permintaan bahan pangan pokok sehingga pada bulan September 2015 Kota Jambi tercatat mengalami deflasi yang cukup dalam sebesar 1,26% (mtm). Begitu pula Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan dari 2,73 persen pada Februari 2015 menjadi 4,34 persen pada Agustus 2015. Sedangkan Angka Kemiskinan pada bulan Maret 2015 mengalami peningkatan dari 8,39 persen pada bulan September 2014 menjadi 8,86 persen. Namun demikian, persentase penduduk miskin Provinsi Jambi tersebut lebih rendah dari angka nasional yang pada Maret 2015 mencapai 11,22 persen.

4.         Kondisi tersebut benar-benar menyadarkan betapa mahalnya harga yang harus dibayar untuk sebuah kerusakan lingkungan. Provinsi Jambi sebagai salah satu paru-paru dunia yang dikaruniai ekosistem lengkap, mulai dari pegunungan Kerinci di wilayah barat sampai dengan lahan basah Taman Nasional Berbak di kawasan Timur Provinsi Jambi. Provinsi Jambi juga memiliki lahan gambut terluas ketiga di Pulau Sumatera setelah Riau dan Sumatera Selatan. Kebakaran gambut  mudah merambat ke bawah permukaan tanah akibatnya pemadaman kebakaran di lahan gambut menjadi sangat sulit dilakukan. Lahan gambut merupakan penyimpan karbon dengan jumlah yang sangat besar. Bencana kebakaran hutan tahun 2015 harus dijadikan momentum dalam menata kembali, melaksanakan moratorium deforestasi, maupun mitigasi sebab-sebab kebakaran hutan di daerah. Dalam rangka mengefektifkan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, maka Pemda bersama DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan PERDA tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada tanggal 26 Desember 2015. Perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD dan merupakan Perda pertama di seluruh Indonesia terkait dengan antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang sangat parah/dahsyat beberapa bulan yang lalu. Salah satu pasal dalam Perda tersebut adalah melarang semua pihak untuk membakar hutan dalam pembersihan lahan.  

5.         Mengingat bencana asap tidak dapat diselesaikan oleh satu provinsi, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membawa masalah ini di Forum Gubernur Se-Sumatera. Dalam hal ini kedepan akan di bentuk Tim Modifikasi Cuaca (TMC) di masing-masing Provinsi yang tugasnya selain memonitor bencana yang diakibatkan oleh cuaca dan juga untuk memodifikasi cuaca yang berguna untuk peningkatan produksi pertanian dan perikanan. Irman menghimbau kepada para Bupati/Walikota untuk selalu waspada dan tanggap terhadap bencana, karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa Elnino akan terus pada level kuat hingga pada bulan Februari 2016 dan akan meluruh pada bulan berikutnya. Pada Bulan April dan Mei berpeluang untuk terjadinya peningkatan curah hujan hingga di atas normal dan sinyal akan adanya La Nina diprediksi akan terjadi pada akhir tahun 2016.

6.         Tema perayaan HUT Provinsi Jambi kali ini adalah: “Dengan Semangat Ayo Kerja Kita Tingkatkan Sumberdaya Manusia Jambi untuk Menyongsong MEA 2016”. Tema ini sejalan dengan telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tanggal 31 Desember 2015. Dengan demikian, era persaingan bebas dalam pasar tunggal  dikawasan Asia Tenggara telah dimulai. Implikasi dari semua itu mau tidak mau semua masyarakat harus siap menghadapinya. Untuk itu, peningkatan daya saing Sumberdaya manusia (SDM), infrastruktur dan ekonomi menjadi penting untuk ditingkatkan. Begitu pula pemahaman terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa harus menjadi landasan untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan, toleransi, tenggang rasa, gotong royong dan etos kerja merupakan perwujudan praktis dari gerakan revolusi berpikir, revolusi pola pikir, revolusi karakter, dan revolusi mental seperti yang telah tertuang pada semangat Trisakti dan Nawacita. SDM yang mempunyai daya saing tinggi merupakan modal dasar dalam menghadapi MEA. Pada saat ini posisi daya saing SDM Indonesia masih berada diposisi peringkat 108 dari 187 negara di dunia dan di ASEAN berada pada peringkat 5 dari 10 negara dengan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 68,4  masuk pada kategori menengah. 

7.         Di sektor ketenagakerjaan, walaupun angka pengangguran Provinsi masih jauh dibawah rata-rata nasional, angkatan kerja masih didominasi oleh penduduk bekerja berpendidikan rendah yaitu SD ke bawah sebesar 45,23 persen, Sekolah Menengah Pertama sebesar 19,32 persen. Penduduk bekerja berpendidikan tinggi yang berpendidikan Diploma sebesar 2,17 persen dan berpendidikan Universitas sebesar 8,29 persen. Sedangkan TPT untuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan menempati posisi tertinggi yaitu sebesar 12,44 persen, disusul oleh TPT Sekolah Menengah Atas sebesar 7,91 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terendah terdapat pada tingkat pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 1,46 persen. Kondisi ini terjadi karena masih belum ada link antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dan masih rendahnya mutu pendidikan. 

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil langkah untuk  mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan politeknik berbasis kompetensi wilayah yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh setiap daerah dengan harapan nantinya mampu menciptakan tenaga kerja yang profesional dan mandiri. 

8.         Pj. Gubernur berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Anis Baswedan dapat mendukung agar Jambi memiliki SMK dan Politeknik yang berdaya saing sehingga banyak putra-putri Jambi yang dapat bersaing di tingkat nasional dan global.
 
9.         Pada tahun 2015, Provinsi Jambi telah mendapat 8 penghargaan di bidang budaya, yaitu penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk Upacara Besale, Kuaw, Tupai Jenjang, Tari Besayak, Tari Pisang, Kompangan/Hadrah, Tari Anggut, Tari Piring Tujuh.

10.        Di samping MEA, dipenghujung tahun 2015 merupakan titik tolak momen peralihan dari Millennium Development Goals (MDG’s) menuju Sustainable Development Goals (SDG’s) yang telah disepakati pada Sidang Umum PBB ke-70 pada 25 September 2015 lalu di New York, terdapat 3 pilar penting yang harus dicapai, diantaranya Pilar Pembangunan Manusia, Pilar Ekonomi dan Pilar Lingkungan.  

Untuk menjamin sustainability perencanaan    dan pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan,  pada tahun 2017 semua goal, target dan indikator pembangunan berkelanjutan sebanyak mungkin harus tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun di daerah. Sehingga akan terjamin dukungan sumber dayanya.  

Dalam rangka menyiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi MEA dan SDGs, perlu memperhatikan masalah kependudukan karena peningkatan jumlah penduduk berimplikasi kepada meningkatnya kebutuhan pokok pangan, air, energi, sarana prasarana dan lapangan kerja. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Apalagi pada rentang tahun 2010-2035 Jambi telah memasuki Bonus Demografi, dimana pada saat itu usia produktif Provinsi Jambi jumlahnya besar dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2032. Salah satu upaya untuk mengendalikan kuantitas penduduk tersebut, maka Provinsi Jambi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Provinsi Jambi Tahun 2010-2035. Hal ini merupakan tindak lanjut atau operasionalisasi Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan 
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

11.        Upaya peningkatan kualitas penduduk dalam rangka memanfaatkan bonus demografi terus dilakukan, diantaranya  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, gizi masyarakat, jaminan kesehatan, memperluas pendidikan menengah universal, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan pelatihan keterampilan angkatan kerja melalui kualifikasi dan kompetensi, meningkatkan kewirausahaan dan  pendidikan karakter pemuda.

12.        Penguatan paradigma pembangunan desa tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sasaran dari Program Desa pada RPJMN 2015-2019 adalah terjadinya penurunan jumlah desa tertinggal sebanyak 5.000 desa dari 20.168 desa tertinggal saat ini dan peningkatan desa mandiri menjadi sedikitnya 2.000 desa dari 51.020 desa mandiri saat ini. 

Di Provinsi Jambi pada saat ini terdapat 13,66 persen desa tertinggal, 84,12 persen desa berkembang dan 2,22 persen desa mandiri. Daya serap anggaran untuk dana desa di Provinsi Jambi ini masih 81,55 persen. Pj.Gubernur Jambi mengharapkan kepada Pemerintah daerah Kabupaten/Kota benar-benar mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa, baik itu sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya. Pj. Gubernur berharap agar Program dan Kegiatan Dana Desa ini dapat menyumbang pada pertumbuhan ekonomi wilayah dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat.

13.        Ruas jalan Provinsi sepanjang 1.504,93 Km telah mengalami perubahan menjadi 1.111 km. Hal ini disebabkan telah berubahnya status jalan sepanjang 398 km menjadi Jalan Nasional melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor: 290/KPTS/M/2015 tentang penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional. Pada tahun 2015 kondisi Jalan Mantap atau jalan yang baik dan sedang pada tahun 2015 telah mencapai 75,407 persen meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014 sebesar 74,82  persen. Selain itu, pada tanggal 27 Desember 2015 yang lalu telah dioperasikannya Bandara Sultan Thaha Syaifudin, dengan konsep Zoo Airport.

14.        Untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan, beberapa program strategis yang telah dirintis dan perlu dilanjutkan adalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sampai akhir tahun 2015 telah dilaksanakan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan dan jembatan dengan dana dari APBD Provinsi.

15.        Pembangunan Bendungan Batang Asai di Kabupaten Sarolangun yang  akan segera dibangun bendungan dan irigasi untuk 6.500 Ha sawah dan telah disepakati lokasinya. Anggaran untuk pembangunan bendungan, irigasi, serta pembebasan lahan yang berasal dari APBN

16.        Berkaitan dengan perlindungan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar Gunung Kerinci, maka Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemda Kabupaten Kerinci, akan segera memperjuangkan untuk mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan jalan evakuasi bagi masyarakat disekitar Gunung Kerinci, sebagai pelaksanaan dan amanat UUD 1945 pasal 28 G yang intinya adalah “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak azasi.

17.        Dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Provinsi Jambi dinilai telah taat azas dalam pengelolaan keuangan  daerah, dengan diberikannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK selama 3 tahun berturut-turut yaitu tahun 2012, 2013 dan 2014. 

18.        Untuk Pelayanan Publik, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat Apresiasi atas Inovasi Taman Budaya Jambi sebagai Top 25 Inovasi Pelayanan Publik 2015 yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

19.        Berdasarkan penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Provinsi Jambi termasuk salah satu provinsi teraman di Indonesia, dengan eskalasi konflik dan peristiwa kriminal yang rendah. Stabilitas ini terlihat dari pencapaian skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jambi yang diatas rata-rata nasional.  

Sama halnya dengan Provinsi lainnya, Provinsi Jambi juga mengalami berbagai gangguan  dan konflik, meskipun itu hanya riak-riak kecil yang merupakan dinamika perjalanan reformasi dan demokrasi. Riak-riak kecil tersebut, telah dapat diatasi oleh aparat, melalui peningkatan pengawasan dan penyebarluasan informasi, dengan menjalin hubungan dan meningkatkan kebersamaan antara aparat pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh komponen lapisan masyarakat termasuk peran dari tokoh-tokoh agama di Provinsi Jambi. (Mustar Hutapea).

Tidak ada komentar: