Jumat, 26 Juni 2015

HBA Minta Seluruh Elemen Dukung Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

Design Pelabuhan Ujung Jabung Timur. Foto ist Dishub Provinsi Jambi
DPRD Setujui Ranperda Ujung Jabung dan Jalan Khusus

Jambi, MR-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) meminta seluruh elemen di Provinsi Jambi untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Laut Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ujung Jabung sangat penting dan merupakan cita-cita untuk kepentingan anak cucu masyarakat Provinsi Jambi. 

Demikian diungkapkan HBA dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pengambilan keputusan dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014, dan Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2016, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/6/2015) lalu.


Gubernur Jambi HBA menyatakan, dirinya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan pembangunan Pelabuhan Samudera Ujung Jabung dan Kawasan Ekonomi Khusus Ujung Jabung, terutama dengan berbagai pendekatan kepada Pemerintah Pusat.

“Rencana pembangunan pelabuhan samudera di Jambi sudah sejak masa kepemimpinan Masjhchun Sofwan. Jambi kalau mau maju harus ada pelabuhan utama. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Ujung Jabung masuk dalam pengembangan pelabuhan utama Indonesia tahun 2020. Bahwa Ujung Jabung sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN) Buku III,” ujar HBA.

“Tahun 2014, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan menyetujui anggaran senilai Rp10 miliar bagi pembangunan Ujung Jabung. Dan tahun 2015, Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran Rp105 miliar  terhadap pembangunan Ujung Jabung,” tambah HBA.

HBA menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi sudah membebaskan lahan seluas 100 Ha untuk Ujung Jabung dan 100 Ha lagi dalam proses. “Selebihnya nanti akan diserahkan kepada swasta atau pengusaha,” katanya.

Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membangun jalan ke Ujung Jabung, dimana jalan ruas Sabak – Rantau Rasau dibangun dengan jalan rigid beton.

“Mewujudkan Pelabuhan Ujung Jabung itu memang cukup panjang dan betul-betul berat. Dan alhamdulillah sudah mulai terealisasi. Kaitan dengan Perda ini, sebenarnya dalam rangka pelaksanaan. Nanti ada lembaga khusus yang akan mengelola kawasan itu, ada semacam badan. Yang jelas, pembangunannya jalan. Pelabuhan itu kan sudah mulai kita bangun dari tahun 2014. Jalan ke sana, insyaallah sudah ada komitmen dari Kementerian PU,” sebut HBA.

“Bagi saya, Ujung Jabung ini merupakan cita-cita besar rakyat Jambi. Kita jangan berpikir ada keuntungan politik di sini. Saya tidak berpikir kearah itu. Ini betul-betul ikhlas untuk pembangunan Jambi kedepan. Siapapun nanti kepala pemerintahan kedepan, Ujung Jabug harus menjadi prioritas menurut hemat saya. Untuk kepentingan anak cucu kita, sebab Jambi ini tanpa pelabuhan utama tidak mungkin kita bisa bersaing dengan provinsi lain. Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan anggota Dewan yang telah menyetujui Ranperda tentang Ujung Jabung, termasuk Ranperda tentang Jalan Khusus,” jelas HBA.

Pada kesempatan itu, HBA menyampaikan 3 (tiga)  pidato, yakni Pengambilan Keputusan Dewan terhadap 5 (lima) Ranperda Provinsi Jambi, Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, 3.Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014.

5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi tersebut yakni Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tentang Kawasan Strategis Ujung Jabung, Ranperda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Ranperda tentang Perdagangan Perempuan dan Anak (Trafficking) di Provinsi Jambi, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi sebelumya (22 Mei 2015), dibentuk Pansus 1 dan Pansus 2 untuk melakukan kajian terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi. Pansus 1 dengan Ketua Pansus Chumaidi Zaidi, melakukan kajian terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus, dan Ranperda tentang Perdagangan Perempuan dan Anak (Trafficking) di Provinsi Jambi.

Pansus 2 dengan ketua Pansus, Ir.H.M.Isroni melakukan kajian terhadap Ranperda tentang Kawasan Strategis Ujung Jabung dan Ranperda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Dalam penyampaian hasil kajian Pansus oleh juru bicara Pansus 1, Hj.Eka Marlina, SH, MH dan juru bicara Pansus 2 Ir.H.Muhammad Isroni, M.Sc, pada intinya menyampaikan persetujuan DPRD Provinsi Jambi terhadap 5 Ranperda Provinsi Jambi tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan, rapat paripurna dihadiri oleh 49 orang dari 55 anggota DPRD Provinsi Jambi, sedangkan 6 orang tidak hadir. (Lee)

Tidak ada komentar: