Selasa, 03 Maret 2015

Pejabat di Pemkot Jambi Darurat Narkoba

Kepala BNNK Jambi Tri Setyadi.IST

20 Pejabat Positif Konsumsi Narkoba

Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Jambi kini darurat narkoba. Peredaran narkoba dikalangan pejabat di Pemkot Jambi kini sudah mengkwatirkan. Bahkan dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, sebanyak 20 pejabat Pemkot Jambi positif konsumsi narkoba.

Kepala BNNK Jambi, Tri Setiyadi kepada wartawan di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (2/3) mengatakan, dari 6 SKPD Pemerintah Kota Jambi yang telah melakukan tes urine, hasilnya beberapa orang pejabat yang positif mengkonsumsi narkoba.


“Jumlah pastinya yang positif mengkonsumsi narkoba sampai saat ini tercatat 20 orang,” kata Tri Setiyadi. Disebutkan, yang positif konsumsi narkoba, hasilnya telah diserahkan langsung kepada Walikota Jambi.

“Pejabat ada dan non pejabat juga ada. Kategorinya Walikota yang menentukan. Kami dari BNNK telah menyerahkan semua datanya ke Walikota Jambi yang positif menggunakan narkoba,” katanya.
Kata Tri Setiyadi, tes urine pada hari Senin (2/3), dilaksanakan oleh 150 pegawai. Semuanya berasal dari lurah dan sekretaris lurah (Seklur) serta pejabat eselon IV Kota Jambi. 

“Berdasarkan absen staf saya, jumlah lurah dan seklur serta pejabat eselon IV yang menjalani tes urine pada Senin berjumlah 150 orang," kata Tri.

Tri Setiyadi mengungkapkan, hasil tes urine ini sendiri diperkirakan akan keluar Selasa . “Hasilnya akan diserahkan langsung ke Walikota Jambi. Apabila ada yang positif mengkonsumsi narkoba, kami akan rekomendasi untuk dilakukan tindakan,” tandasnya. 

Menanggapi hal itu, Walikota Jambi Syarif Fasya mengatakan, dirinya akan mengevaluasi segera hasil dari temuan BNNK tersebut. Menurutnya, pejabat dan pegawai yang positif menggunakan narkoba akan dimutasi dan dilakukan rehabilitasi.

Sementara itu Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani menginstruksikan akan menjemput paksa para pejabat di lingkup Pemerintahan Kota bila tidak ikut melakukan tes urine yang dilakukan Pemkot Jambi dengan BNNK, Senin (2/3). 

Kata Abdullah Sani, bagi pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Jambi yang tidak mau mengikuti tes urine, akan dijemput paksa ke rumahnya untuk melakukan tes urine. 

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak ikut tes ini. Tes ini merupakan bukti Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi untuk memerangi narkoba di lingkup pemerintahannya guna terciptanya pemerintahan yang bebas dari narkoba,” katanya.

Abdullah Sani juga menyebutkan, para pegawai, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi harus bersih dari narkoba. Hal itu penting guna menunjang kinerja yang baik dan tidak dipengaruhi oleh perilaku-perilaku buruk. (lee)

Tidak ada komentar: