Rabu, 28 Januari 2015

Meretas Warga Binaan yang Terlupakan Dengan Pelatihan Kewirausahaan





MOU: Julasman Purba berikan sambutan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenhumham Jambi akan melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) sekaligus penyerahan simbolis bibit tanaman pada Rabu (28/1) bertempat di Lapas Klas IIA Jambi, Jl. Patimura KM. 8, No. 10 Kota Jambi. Kerjasama dilakukan kepada wrga binaan guna dilatih dan didampingi untuk melakukan budidaya cabai merah di areal Lapas Jambi dan Bulian. ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI

Penandatangan MoU Bank Indonesia - Kanwil Kemenhumham Jambi

Udara bebas yang dihirup narapidana tidak semerta merta menjadi pertanda berakhirnya permasalahan yang membelit mereka. Predikat negatif dan minimnya keterampilan menjadi permasalahan baru yang harus dihadapi kemudian hari. Beranjak dari hal tersebut, Bank Indonesia menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk memberdayakan narapidana. Bank Indonesia akan memberikan pelatihan kewirausahaan sebagai bekal narapidana nanti ketika kembali kemasyarakat.

R MANIHURUK, Jambi

Dalam rangka mendukung pengendalian inflasi daerah yang bersumber dari komoditas tanaman pangan, Bank Indonesia akan menjalin kerjasama dengan Kanwil Kemenhumham Jambi untuk meningkatkan kemandirian narapidana dan klien pemasyarakatan. 

Sebagai langkah awal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi dan Kanwil Kemenhumham Jambi akan melakukan penandatangan nota kesepahaman sekaligus penyerahan simbolis bibit tanaman pada Rabu (28/1) bertempat di Lapas Klas IIA Jambi, Jl. Patimura KM. 8, No. 10 Kota Jambi.


Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Peningkatan Kemandirian Narapidana dan Klien Pemasyarakatan yang dilakukan di gedung kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta pada hari Kamis, 18 September 2014 lalu. 

Selanjutnya, menindaklanjuti hal tersebut di tingkat provinsi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi melakukan pengikatan kerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenhumham Jambi melalui penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan di LapasKlas IIA Kota Jambi padahari Rabu, 28 Januari 2015.

Sebagai langkah awal, kerjasama dilakukan melalui pemanfaatan lahan pada dua lembaga pemasyarakatan (lapas), yaitu Lapas Klas IIA Kota Jambi dan Lapas Klas IIB Muara Bulian dengan luas lahan masing-masing 387m2 dan 0,5Ha.

Warga binaan pada lapas ini nantinya dilatih dan didampingi untuk melakukan budidaya cabai merah. Hal ini sejalan dengan tugas Bank Indonesia dalam menjaga nilai inflasi pada tingkat yang rendah dan stabil.

Sebagaimana kita ketahui, komoditas cabai merah merupakan penyumbang inflasi terbesar dari volatile food di Jambi pada beberapa bulan terakhir. Bantuan yang diberikan Bank Indonesia antara lain bibit, pupuk, pestisida, dan sarana produksi lainnya.

Pengembangan lahan cabai ini dilakukan dengan memberdayakan sebanyak 75 orang warga binaan yang akan “wisuda” dalam waktu kurang dari satu tahun. 

Kanwil Kemenhumham Juliasman Purba dalam sambutannya menyatakan dengan senang hati menyambut kerjasama ini. “Pembinaan terhadap para narapidana ini memang tidak dapat dilakukan hanya dari pihak lapas saja namun butuh kepedulian dari masyarakat seperti Bank Indonesia. Diharapkan dengan pendampingan dan bantuan ini, para warga binaan akan memperoleh ilmu yang nantinya dapat diterapkan di masyarakat,” katanya.

Dengan MoU ini, Juliasman Purba juga menyatakan Kemenkumham mendukung program BI dalam mengawal inflasi. Dengan produksi yang meningkat, diharapkan harga cabai yang pernah mencapai Rp.140.000/kg tidak terjadi lagi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Bapak V. Carlusa dalam sambutannya menyatakan, stigma masyarakat terhadap mantan napi saat ini cukup buruk. Hampir dipastikan para narapidana saat kembali ketengah masyarakat nanti akan sulit mencari pekerjaan lagi.

Sehingga dengan pendampingan ini, selain mendukung upaya mengendalikan tingkat inflasi Provinsi Jambi, diharapkan mereka dapat mandiri dan berwirausaha serta tidak mengulangi lagi tindak kejahatan yang pernah dilakukan.

“Selain pendampingan berupa cocok tanam cabai, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pendampingan dalam meningkatkan keterampilan warga binaan seperti membuat kerajinan, batik serta lainnya,” kata Carlusa.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh segenap Kepala UPT Pemasyarakatan dalam jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi. Setelah dilakukan penandatanganan MoU juga diikuti dengan pemberian bantuan secara simbolis berupa bibit cabai oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Meily Ika Permata kepada Bapak Kepala Lapas Kelas IIA Kota Jambi Bapak Suyatna. Acara ini kemudian ditutup pada pukul 11.30 melalui acara ramah tamah. (*/lee)

Tidak ada komentar: