Selasa, 16 Desember 2014

Oknum PNS Jambi Tewas dalam Kamar PSK Dalam Keadaan Polos

Iluystrasi.Net
Jambi-Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun, Jambi ditemukan tewas di dalam kamar seorang wanita Pekerja seks komersial yang mangkal di salah satu kos kawasan Broni, Telanaipura, Kota Jambi, Minggu.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah membenarkan, adanya laporan tewasnya seorang oknum PNS didalam kamar seoramg PSK dikawasan Broni, Jambi dalam keadaan tanpa busana.

Korban yang bernama Husein yang memiliki alamat bertempat tanggal lahir di Pulau Pandan Kabupaten Sarolangun, lahir 23 November 1960, pekerjaan PNS.


Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian bahwa kronologisnya korban datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Broni Telanaipura sekitar pukul 15.30 WIB, untuk menemui saksi atas nama Dian Nova Reflina di rumah kos milik Wakija, adapun tujuan korban adalah untuk membawa saksi Dian Nova Reflina guna melakukan hubungan badan.

Kemudian terjadilah kesepakatan antara korban dan saksi dan kemudian saksi bersama korban masuk ke rumah milik Wakija dan masuk ke dalam kamar, pada saat saksi dan korban berada di dalam kamar dan tanpa busana, pada saat saksi dan korban akan melakukan hubungan badan korban kejang-kejang dan nyawanya hingga tidak bernyawa lagi dan kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Kini kasus itu masih dilakukan olaha parkara di TKP, bersama tim identifikasi Polresta dan Polda serta memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian oknum PNS itu.

Penerapan Perda Prostitusi Diterapkan

‎Adanya insiden warga meninggal di eks lokalisasi Rumpun Bambu, Broni seperti menampar wajah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Kenapa tidak? Disaat Walikota berkata perang terhadap prostitusi, ternyata bentuk perzinaan masih terjadi meskipun terselubung. Bahkan, Pemkot yang beberapa waktu lalu menggelar razia tidak berhasil menemukan kegiatan prostitusi di sana.

“Jujur kita kaget yah, masih ada ternyata prostusi itu. Dengan adanya peristiwa ini, kami  akan membuat suatu operasi disana tentang bangunan-bangunan. Kalau ada bangunan yang kami anggap digunakan untuk prostitusi mungkin bangunan tersebut akan kami bongkar. Apalagi kalau dia tidak memiliki IMB sama sekali," ungkap Walikota Jambi Syarif Fasha. 

Fasha mengatakan pihaknya berwenang membongkar bangunan tersebut karena terbukti menyiapkan tempat untuk prostitusi. Hal itu telah diatur dalam Perda no 2 tahun 2014 tentang pemberantasan prostitusi dan perbuatan asusila yang mulai berlaku efektif pada Februari 2015.

Sebagaimana yang diberitakan, seorang oknum PNS M HS (54) warga Pulau Pandan Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun meninggal dunia di sebuah rumah di RT 29 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura Jambi atau lorong Bambu. I‎a diduga over dosis. Ia diketahui  meninggal dunia ketika hendak melakukan hubungan intim dengan seorang wanita tuna susila DNR, warga Payo Selincah. (oyi/lee)



Tidak ada komentar: