Rabu, 10 Desember 2014

Luar Biasa! Jokowi Tolak Grasi Bagi 64 Terpidana Mati Kasus Narkoba

 
Heran Bandar Narkoba Bisa Kendalikan Bisnis dari Bilik Penjara

Presiden Jokowi menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. Ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya sudah dia tolak. Jokowi tak memberi pengampunan. Jokowi menyampaikan keheranannya, banyak bandar narkoba yang sudah masuk penjara tetapi masih bisa mengendalikan.

SUKMA IP, Yogyakarta

“Untuk meminta grasi, minta pengampunan, 64 pengedar yang sudah diminta pengadilan, datang ke meja saya," urai Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Jakarta, Selasa (9/12).

“Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi.


Jokowi menyampaikan, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah.

“Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari," urai dia.

Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia darurat narkoba. Jokowi menegaskan ulah para bandar narkoba tak bisa dibiarkan. Jokowi sudah menolak permintaan remisi dan grasi dari 64 terpidana mati kasus narkoba.

“Mungkin sudah mau eksekusi," kata Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Bulak Sumur, Yogyakarta, Selasa (9/12). Jokowi menegaskan, sebagai presiden dia menolak mereka para bandar narkoba yang meminta grasi dan meminta pengampunan.

“Ini sudah darurat, sudah tidak ada ampun," tegas Jokowi.  Jokowi menyampaikan, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah.

Kendalikan Bisnis dari Bilik Penjara

Kasus narkoba salah satu yang disinggung Presiden Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Yogyakarta. Jokowi menyampaikan keheranannya, banyak bandar narkoba yang sudah masuk penjara tetapi masih bisa mengendalikan.

“Sudah ribuan masuk penjara, masih bisa kendalikan," terang Jokowi di Balairung UGM, Selasa.

Jokowi pun menyampaikan kegeramannya. Bahaya narkoba sudah nyata di depan mata. Dia membeberkan betapa narkoba sudah menelan korban banyak, ada 40-50 orang Indonesia yang tewas setiap harinya karena narkoba. “Ini sudah darurat, sudah tidak ada ampun," tegas Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan, ada 4,5 juta pengguna narkoba di Indonesia, dan 1,2 juta sudah tidak bisa direhabilitasi.

Tidak Ada Ampun

Presiden Jokowi memberi kuliah umum di UGM. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan perihal bahaya narkoba yang terjadi.

“Pertama, kita sadar semuanya dan menurut saya sudah darurat narkoba Indonesia," kata Jokowi di depan ratusan mahasiswa UGM di Balai Senat Balairung UGM, Yogyakarta.

Jokowi menyampaikan, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah.

“Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari," urai dia. 

Jokowi juga menyampaikan, sejumlah terpidana narkoba banyak juga yang meminta ampun. Dan sudah bertahun-tahun berkas mereka menumpuk, di meja presiden.

“Untuk meminta grasi, minta pengampunan, 64 pengedar yang sudah diminta pengadilan, datang ke meja saya," urai dia.

“Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi.(dtk/lee)

Tidak ada komentar: