Selasa, 09 Desember 2014

GOLKAR PECAH, Ical Pecat 3 Ketua Ormas Golkar


Priyo: Durhaka Seperti Malin Kundang!

Wakil ketua umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Priyo Budi Santoso, menyesalkan aksi main pecat terhadap beberapa pengurus oleh ketua umum Aburizal Bakrie. Priyo menyebut langkah Ical itu pertama terjadi dalam sejarah Golkar. Sementara Dewa Nida menanggapi santai kabar pemecatan tersebut. “Saya kasihan melihat mereka (Ical) main pecat saja," kata Dewa Nida.
AYUNDA W S, Jakarta

“Pertama kalinya dalam sejarah partai Golkar, tiga ketua umum ormas pendiri partai dipecat. Saya ketua umum ormas MKGR. Pendiri partai, Pak Agung Laksono yang juga Ketua Umum Kosgoro 57. Lawrance Siburian sebagai Ketua Presidium SOKSI dipecat," ujar Priyo di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12). “Ini durhaka atau seperti maling kundang!" imbuh Priyo geram.


Priyo menyebut pihaknya telah mengupayakan rekonsiliasi dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) atas kisruh internal Golkar. Namun bak pepatah 'air susu dibalas dengan air tuba', Ical malah memecat beberapa kader senior Golkar. 

“Beberapa hari terakhir ini kami melakukan rekonsiliatif, tapi dengan semena-mena malah dipecat," lanjut mantan pimpinan DPR itu.

Lantas apakah masih mau membuka pintu damai?  “Kalau itu bisa menyelamatkan itu semua, kenapa tidak? Tapi itu tergantung kepada pihak yang sedang bersengketa. Kita setuju islah asal dengan cara tidak rusuh, damai," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, selain tiga nama di atas, Ical pasca Munas Bali memberhentikan sebanyak 10 kader Golkar lainnya sehingga total 13 kader yang dipecat. Ketigabelas pengurus itu akhirnya bergabung menyelenggarakan Munas IX di Jakarta menghasilkan Agung Laksono sebagai ketua umum.

Partai Kayak Perusahaan Main Pecat

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Golkar Kabupaten Klungkung, Bali, Dewa Widiyasa Nida, menanggapi santai kabar pemecatan tersebut. "Saya kasihan melihat mereka (Ical) main pecat saja," kata dia.

Semestinya menurut dia kubu Ical harus mematuhi prosedur yang ada di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tentang pemecatan seorang pengurus DPD. Misalnya klarifikasi soal kehadirannya dalam Munas Golkar di Ancol. 

“Harus tunggu dulu saya datang dari Jakarta, tanya apa tujuannya. Jangan begini partai kayak perusahan main pecat," kata Dewa Nida. 

Saat ini Dewa Nida mengaku saat masih berada di Jakarta untuk menemani Agung Laksono melaporkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Nanti setelah kembali ke Pulau Dewata dia berjanji akan menemui Ketua DPD I Bali untuk melakukan klarifikasi.

Kabar pemecatan Dewa Widiyasa Nida disampaikan oleh Sekretaris DPD I Bali I Komang Purnama. Surat pemecatan dikeluarkan pada Minggu (7/12/2014) malam usai mengetahui Dewa Nida hadir ke Munas Golkar di Ancol. 

Purnama mengatakan surat pemberhentian itu sesuai dengan keputusan Munas Golkar Bali yang digelar kubu Aburizal Bakrie. Surat keputusan pemberhentian terhadap Nida bernomor 13/DPD/Golkar-1/12/2014.

Lapor ke Menkum HAM

Partai Golkar kubu Agung Laksono yang diwakili oleh Waketum Priyo Budi Santoso secara resmi telah menyerahkan kepengurusan partai versi munas Jakarta ke Kemenkum HAM hari ini. Sejauh mana Priyo optimis kepengurusannya akan disahkan?

“Kok tanda-tandanya enggak ada kalau beliau (Menkum HAM Yasonna Laoly) mau menolak. Malah ada tanda-tanda kebaikan untuk pengurus yang kami sahkan di munas ini," ujar Priyo saat gelar jumpa pers usai menyerahkan susunan kepengurusannya.

Hal ini disampaikannya di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12). Priyo percaya pemerintah mampu melihat dan memutuskan yang terbaik nanti demi kehidupan negara yang baik.
“Saya tidak melihat bahasa tubuh apa pun baik dari menteri maupun dirjen, kecuali hari ini saya justru bisa tersenyum," lanjutnya. “Mudah-mudahan akan terjadi keajaiban," tutup Priyo.

Gugat Munas Bali ke PN Jakpus

Kubu Agung Laksono rupanya telah melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, Jumat (5/12) lalu. Menurut Dirjen AHU Harkristuti Harkrisnowo, gugatan yang diajukan itu terkait penyelenggaraan Munas Golkar IX oleh kubu Ical di Bali beberapa waktu lalu.

"Mereka sudah mengajukan gugatan Jumat lalu ke pengadilan. Gugatan menyatakan bahwa Munas yang dilakukan Aburizal tidak sah," tutur Tuti di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin.

Dijelaskan Tuti, Kemenkum HAM tidak akan mengambil keputusan sebelum PN Jakpus mengetok palu. Kemenkum HAM akan menunggu putusan PN Jakpus sebelum menyikapi pendaftaran kepengurusan kubu Ical dan kubu Agung.

“Makanya kalau mereka menggugat ke pengadilan itu (putusannya) lebih pasti. Kalau Kemenkum HAM yang menentukan nanti dibilang intervensi partai," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkum HAM Yasonna H Laoly juga menyatakan menunggu putusan pengadilan sembari memproses verifikasi pendaftaran kepengurusan Golkar dari dua kubu.
“Kebetulan gugatan diajukan oleh (kubu Priyo) ke pengadilan. Kami lihat dulu. Ada gugatan dari kubu mas Priyo," tutur Yasonna.

Waketum Golkar Priyo Budi Santoso juga angkat bicara soal gugatan itu. Priyo mengatakan gugatan itu didaftarkan pada Jumat (5/12) lalu dengan tujuan agar Munas Bali tak diakui oleh pemerintah.

“Kami telah melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk memastikan bahwa negara, pemerintah termasuk pengadilan dari aspek hukum kami ingin sekali mendapatkan pengesahan," ujar Priyo.
Kepengurusan Golkar Hasil Munas Jakarta

Waketum Golkar Priyo Budi Santoso tiba ke Kemenkum HAM untuk mendaftarkan kepengurusan Golkar hasil Munas IX di Jakarta. Priyo didampingi Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan HAM Lawrence Siburian.

Lawrence tiba lebih dulu di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/12) pukul 16.10 WIB diantar Lexus hitam B 5 JEF. Priyo datang lima menit setelahnya, diantar Pajer Sport warna hitam B 1973 MW.

Begitu turun dari mobil, Priyo langsung diserbu awak media yang memang sudah menunggu. Mantan Wakil Ketua DPR itu bahkan sempat kesulitan masuk ke kantor Kemenkum HAM.
“Kita akan melaporkan kepengurusan kita hari ini," kata Priyo singkat sambil menjanjikan akan memberi keterangan setelah pendaftaran.

Selain Priyo dan Lawrence, Ketua DPP Agun Gunandjar Sudarsa juga ada di lokasi. Hingga pukul 16.30 WIB Priyo masih berada di dalam kantor Kemenkum HAM.

Berkas Belum Lengkap

Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono telah mendaftarkan kepengurusan masing-masing ke Kemenkum HAM. Namun ternyata berkas keduanya belum lengkap.

“Dokumennya belum lengkap semua. Dokumen Munas belum lengkap dua-duanya," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12).

Politisi PDIP itu tidak bisa memastikan verifikasi berkas akan memakan waktu berapa lama. Pasalnya, mereka juga harus mengecek gugatan yang diajukan kubu Agung kepada kubu Ical ke PN Jakarta Pusat, Jumat (5/12) lalu.

“Kebetulan gugatan diajukan oleh (kubu Priyo) ke pengadilan. Kami lihat dulu. Ada gugatan dari kubu mas Priyo," tutup Yasonna sambil terburu-buru menuju mobilnya. Menurut informasi, Yasonna akan bertolak ke Yogyakarta.

Priyo bersama Lawrence dan Agun mendaftarkan kepengurusan sekitar pukul 16.00 WIB sore ini. Pagi hari tadi, kubu Aburizal Bakrie (Ical) telah lebih dulu mendaftarkan kepengurusannya.(dtk/lee)

Tidak ada komentar: