Kamis, 06 November 2014

Uji Publik SNP Tingkatkan Kualitas Pendidikan

YADIKA: Sekolah Yayasan Abdi Karya Yadika (Yadika) di Jambi mulai berdiri sejak Juli 2007. Yadika Jambi ada 3 unit sekolah yakni SMP,SMA dan SMK. SMP Yadika kini sudah Angkatan ke 5, SMA angkatan ke 4 dan kelulusan setiap tahunnya selalu 100 % . Yadika Jambi beralamat di Jalan Abdul Muis (Jerambah Bolong ) Lorong Anggrek Rt 38. Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. FOTO ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI


Wujudkan Kualitas Pendidikan Merata

Pelaksanaan uji publik Standar Nasional Pendidikan (SNP) bisa meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, bahkan sampai ke pelosok terpencil sekalipun. Maka uji publik standar nasional pendidikan yang dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) diharapkan mempertimbangkan kondisi daerah dengan kondisi yang berbeda-beda. Termasuk dusun-dusun terpencil, bukan hanya daerah perkotaan, sehingga bisa menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan secara merata.


R MANIHURUK, Jambi

Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap dalam Pembukaan Uji Publik Draf Standar Nasional Pendidikan dan Evaluasi Pencapaian Standar Nasional Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2014, bertempat di Orangkayo Pingai Room, Hotel Novita, Kota Jambi, Sabtu lalu.

Disebutkan, uji publik ini diikuti oleh perwakilan guru, kepala sekolah, akademisi, dan organisasi profesi guru Provinsi Jambi. 

Sekda mengemukakan, kondisi di tiap daerah berbeda-beda, jangankan di provinsi yang berbeda, di kabupaten/kota se Provinsi Jambi pun berbeda-beda, diantaranya menyangkut akses transportasi dan komunikasi, yang tentunya berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan.


Maka dari itu, uji publik standar nasional pendidikan yang dilakukan BSNP diharapkan mempertimbangkan kondisi daerah dengan kondisi yang berbeda-beda, termasuk dusun-dusun terpencil, bukan hanya daerah perkotaan, sehingga bisa menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan secara merata.

Sekda mengungkapkan, upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk membantu pengembangan pendidikan di kabupaten/kota, seperti pemberian bantuan berupa infrastruktur pendidikan terkadang terkendala oleh kewenangan. Untuk itu, Sekda berharap agar hal itu menjadi salah satu masukan dalam uji publik ini.

Disebutkan, pada tahun 2014, para pemangku kepentingan bidang pendidikan harus responsif dan mampu beradaptasi terhadap berbagai perubahan, baik regulasi maupun birokrasi, yang sangat terkait langsung dengan proses pendidikan, antara lain diberlakukannya Kurikulum 2013 secara menyeluruh untuk semua jenjang pendidikan.

Sekda menuturkan, sejalan dengan berbagai perubahan dan penyempurnaan regulasi pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah dan akan terus mendukung berbagai kebijakan dan program yang bertujuan untuk peningkatan kompetensi guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

“Pada tahun anggaran 2014, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah melatih 996 orang guru SD, SMA, dan SMK dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Saat ini sedang berlangsung Diklat Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk 3.000 orang guru jenjang SMP, SMA, dan SMK se Provinsi Jambi," ujar Sekda.

Sekda menambahkan, disamping dukungan kegiatan peningkatan kompetensi guru serta pemenuhan SNP, Gubernur Jambi juga menyediakan beasiswa untuk semua jenjang pendidikan melalui Program Satu Miliar Saru Kecamatan (Samisake) dan Dana Bantuan Sosial, dan pada tahun 2014 disediakan pula Rp 6,5 miliar Beasiswa Pendidikan Penerbang/Pilot untuk 10 orang putra/putri terbaik Provinsi Jambi.

Sementara Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Zainal Arifin Hasibuan, PhD, menyatakan, hasil uji publik ini akan diolah, dianalisis, untuk dijadikan standar dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Zainal mengatakan, tahun 2014 ini BSNP akan menguji 6 standar, yang akan dijadikan kriteria dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Kata Zainal, Provinsi Jambi merupakan satu dari 24 provinsi di Indonesia yang diadakan uji publik pada tahun 2014 ini.

Salah satu anggota BSNP, Dr.Ir.Kiki Yuliati, M.Si menyampaikan sekilas tentang standar nasional pendidikan Indonesia. Tujuan diadakannya standar bukan untuk menyeragamkan, tetapi memastikan kualitasnya sama.

“Saya meminta agar peserta uji publik mengamati, apakah standar ini bisa atau tidak dilaksanakan di Provinsi Jambi. Bahwa BSNP mengharapkan, 5 atau 6 tahun kedepan, seluruh sekolah bisa menerapkan standar pendidikan yang ditetapkan, dan supaya SNP bisa dilaksanakan, saya mengharapkan adanya pendapat dan masukan dari para peserta uji publik,” katanya.

Kiki mengungkapkan, hasil uji publik ini berupa rekomendasi, yang kemudian diserahkan kepada Kementerian, dan oleh Kementerian akan ditindaklanjuti, apakah berupa peraturan, rekomendasi, dan sebagainya. (lee)

Tidak ada komentar: