Rabu, 19 November 2014

Rumdis Dewan Kota Mumbazir Anggaran Pemeliharaan Capai Rp 200 Juta

Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir SE dan keluarga.Foto Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih)
JAMBI-Tiga rumah dinas pimpinan DPRD Kota Jambi terkesan Mumbazir. Karena sejak dilantik pada 23 Agustus lalu, hingga saat ini belum ditempati. Menurut Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir, dirinya memang belum menempati rumah dinas tersebut. Namun tunjangan rumah dinas tidak pernah diambilnya. 

“Kalau pindah secara permanen, memang belum. Nantilah, akan saya pakai untuk keperluan dinas semata. Kalau mau rapat atau ada acara dinas. Tapi tunjangan hingga saat ini tidak saya ambil," aku Nasir, kemarin. 

Tunjangan rumah dinas, aku Politisi Demokrat sebesar Rp 5,1 juta tidak pernah dinikmatinya. Soal Mumbazir atau tidak, menurut Nasir tergantung sudut pandang. Karena jika tidak ditempati tentu tidak ada biaya yang dihabiskan. Dan soal kondisi rumah, diakui Nasir dalam kondisi yang layak. Karena pada periode sebelum dia menjabat baru dilaksanakan rehab. 


“Soal kenapa direhab, jangan tanya saya. Karena itu bukan kerjaan pas saya duduk tapi sebelumnya," jelas dia. 

Sementara Waka DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan berkata belum menempati rumah dinas karena kondisinya tidak layak. Oleh karena itu memerlukan rehab terlebih dahulu. 

“Bagaimana mau ditempati, bocor atapnya di mana-mana. Belum lagi lantai yang banyak terbelah, di bagian tengah kedudukan rumah itu sudah turun. Saat kemarin di cek, banyak ular di rumah itu. Nanti membahayakan anggota keluarga saya," jelas Absor. 

Lalu bagaimana dengan uang tunjangan perumahan? Diakui Absor, uang tersebut tidak diambilnya alias masih ada di kas negara. 

Sekwan Kota Jambi, Rosmansyah saat ditanyai mengenai kondisi rumah membenarkan bahwa dua rumah wakil ketua berada dalam kondisi tidak layak. Direncanakan pihaknya dua rumah itu akan diurus pemulihan asetnya. Dan dibangun menjadi tiga rumah sesuai dengan jumlah Waka ketua.

“Lagi kita urus mekanisme pemulihan aset. Lalu kita ajukan biaya bangun baru menjadi tiga buah rumah," jelas Rosmansyah, kemarin. 

Soal uang tunjangan perumahan, unsur pimpinan semua dipotong yakni M Nasir, Putra Absor Hasibuan dan M Fauzi. Namun Sartono tidak dipotong karena memang tidak mendapat jatah perumahan. 

Namun saat ditanya soal kondisi rumah ketua yang berada dalam kondisi layak namun tidak dihuni, Rosmansyah enggan untuk menjawabnya.
“Wah kalau itu bukan kompetensi saya, silahkan tanya langsung kepada bapak ketua," pungkas Rosmansyah. 

Diketahui, di RAPBD 2015, sekretariat DPRD menganggarkan biaya untuk pemeliharaan rumah dan alat-alat di rumah dinas sebesar Rp 200 juta. Tentu uang itu akan Mumbazir jika rumah tersebut tidak dihuni. (oyi/lee)

Tidak ada komentar: