Jumat, 14 November 2014

Lurah “Melawan” Kebijakan Walikota


 TOWER ILAGAL: Bangunan Tower PT Wawe milik provider Three RT 14 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan ilegal. Kini ijin pendirian tower telekomunikasi ini disoal karena tak miliki izin resmi dari Pemkot Jambi. POPRI BUSTAMI/HARIAN JAMBI


Dewan Minta Tower Dipotong

JAMBI-Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili Amin meminta dengan tegas agar tower tanpa izin yang berada di RT 14 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan dibongkar. Bahkan, menurut Muhili, lurah Thehok, Azmi mengangkangi kebijakan atasannya, Sy Fasha selaku Walikota Jambi.

“Saya heran, apa lurah itu tidak tahu soal kebijakan yang diambil atasannya. Bahwa tidak boleh memberikan rekomendasi pendirian tower, sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Harus dipotong itu," terang Muhili yang mengaku sedang berada di Solo dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (13/11). 

Muhili yang merupakan anggota dewan dari Dapil Jambi Selatan ini mengaku belum mendapat pengaduan terkait keberadaan tower tersebut. Padahal Muhili bertempat tinggal dekat dengan lokasi pendirian tower namun beda RT.  


“Saya tinggal di RT 12, namun belum tahu jika ada tower didirikan di sana. Saya pulang hari Jumat (14/11). Nanti saya cek setibanya di Jambi," pungkas Muhili. 

Warga di dekat tower mengaku ada yang dimintai tanda tangan. Namun tidak diberitahukan waktu pendiriannya. 

“Kita hanya diberi tahu bahwa akan berdiri tower, namun belum tanda tangan setuju atau tidak. Tahu-tahu sudah berdiri saja, entah warga mana yang setuju itu," ujar BY, warga yang minta identitasnya dirahasiakan. 

Berdasarkan berita Harian Jambi (HJ) sebelumnya, ada tower telekomunikasi milik provider three yang telah berdiri di rumah ketua RT 14 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Di mana BPMPPT Kota Jambi selaku instansi terkait perizinan pendirian tower mengaku belum mengeluarkan izin tower tersebut. Bahkan berkas dari PT WAWE yang menjadi pihak ketiga pendirian tower setinggi 32 meter itu belum diterimanya. (oyi/lee)

Tidak ada komentar: