Senin, 20 Oktober 2014

SAD Jalan Kaki Ke Jakarta

Aksi Jalan Kaki 1000 Km Petani dan Suku Anak Dalam Batanghari dari Jambi ke Jakarta

Rombongan Peserta Aksi Jalan Kaki 1000 Km Jambi - Jakarta Istirahat Dirumah Warga Simpang Bayat Muba Sumsel Sabtu 18 Oktober 2014 Pukul 10.45.WIB

Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945

JAMBI- Masyarakat adat Suku Anak Dalam Batanghari Provinsi Jambi dan perwakilan petani Jambi yang melakukan aksi jalan kaki 1.000 Kilometer Jambi-Jakarta melanjutkan perjalanan dari Desa Mekar Jaya Banyu Lincir sejak Jumat (17/10) lalu. Kini mereka masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

Kordinator Lapangan (Korlap) SAD, M Soleh Mahyudin kepada wartawan, Minggu (19/10) mengatakan, aksi tersebut dilakukan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dan PT. Asiatic Persada (perusahaan asal Malaysia–Singapore) menghianati hasil keputusan semua pihak untuk melakukan pengukuran ulang izin HGU PT. Asiatic Persada seluas 20.000 ha dan Pengembalian areal seluas 3.550 ha milik masyarakat Suku Anak Dalam dan petani Jambi.

Disebutkan, pengukuran ulang izi HGU PT. Asiatic Persada seluas 20.000 ha dan Pengembalian areal seluas 3.550 ha yang sudah disepakati oleh semua pihak (BPN-RI, DPR-RI, DPD-RI, Komnas HAM, Pemerintah Provinsi Jambi, dll) merupakan jalan keluar untuk penyelesaikan konflik PT. Asiatic Persada yang sudah berlangsung selama 27 tahun lebih:Sejak tahun 1986.


Sejak berdirinya PT. Asiatic Persada secara terang-terang menggusur SAD. Bahkan perusahaan sawit asal Malaysia ini juga melakukan ekspansi lahan yang berakibat terampas-nya lahan milik petani sekitar.

Praktek-pratek kolonialistik dalam pengelolaan agrarian yang hanya menguntungkan pemilik modal sudah semestinya diakhiri. Pemerintah harus kembali pada cita-cita konstitusi Pasal 33 UUD 1945, dimana kekayaan pertiwi ini sebesar-besarnya diperuntukan untuk rakyat.


SAD dan petani lainnya akan mengadukan nasib mereka kepada Presiden Joko Widodo yang akan dilantik Senin (20/10). Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas terhadap konflik-konflik perkebunan yang menyangkut nasib petani. (lee)

Tidak ada komentar: