Wakajati Jambi JW Purba Bersama LSM.Ist |
Jambi,
Bute Ekspres
Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kajati) Jambi Syaifudin Kasim bersama Wakil Kejati Jambi Jhon W Purba
diminta untuk menuntaskan penyelidikan kasus-kasus korupsi yang kini mengendap
di Kejati Jambi. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby
juga diminta agar tak menjadi “makelar” kasus korupsi di Kejati Jambi.
Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan
Bersama Rakyat Kampus (GBRK) Jambi, Rahmat Hidayat kepada Bute Ekspres, Selasa
(8/10/13) mengatakan, GBRK dan Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) Jambi
telah menggelar aksinya di depan kantor Kejati Jambi Senin kemarin.
Massa
mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan sejumlah kasus yang ditangani
Kejati Jambi, salah satunya adalah kasus dana bencana alam (bencal) Kabupaten
Kerinci. Kajati dan Wakajati Jambi diminta untuk mengusut tuntas kasus-kasus
korupsi yang tengah diselidiki Kejati Jambi.
Menurut Rahmat Hidayat , dari
data Kejati Jambi beserta Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) dalam
Provinsi Jambi telah menyelidiki 52 kasus korupsi periode tahun 2013.
Disebutkan,
sudah dua tahun, kasus bencana alam (bencal) Kabupaten Kerinci hingga kini
masih ngendap. “Saat kami tanya Aspidsus Kejati Jambi jawabannya cuma puldata
dan pemeriksaan saksi,”kata Jamhuri, salah seorang pendemo saat berorasi.
Menurut
Jamhuri, mereka juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Asisten Tindak
Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi. Mereka juga mendesak agar Kajati Jambi
segera merekomendasikan ke Kejagung agar Aspidsus Kejati Jambi diganti.
“Kami
menyatakan mosi tidak percaya kepada Aspidsus, karena diduga banyak kasus-kasus
dugaan korupsi yang telah ditangani tidak tuntas. Dan mendesak Jaksa Agung Muda
pengawasan Kejagung RI untuk segera memeriksa Aspidsus Kejati Jambi terkait
dana Bencal Kerinci dan kasus korupsi lainnya,”ujar Jamhuri.
Pendemo
juga membeberkan sejumlah kasus yang tidak ada kejelasannya, seperti pengusutan
dugaan penyimpangan paket 10 pada Dinas PU Tebo tahun 2010 senilai Rp 17
miliar. Kemudian dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan jalan dua jalur
SMA 1 Bernai-Sungai Abang pada Dinas PUP Sarolangun yang berdasarkan temuan BPK
RI yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 3,3 miliar, dan dugaan penyimpangan
proyek jalan BTS Kerinci-Sanggaran Agung pada Dinas PU Provinsi Jambi.
Kemudian
kasus dugaan penggelapan pajak oleh PT Nurdin Hamzah (NH). PT NH merupakan
distributor tunggal merk Unilever di beberapa swalayan di Jambi. Penyidikan
oleh Dirjen Pajak Pusat telah bertindak memerintahkan Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Wilayah Jambi untuk melakukan penagihan.
Produk
Unilever di Kota Jambi dijual di Matahari Departemen Store, Supermarket Trona,
Jamtos, Meranti, dan Ramayana. Rahmad menduga swalayan tersebut bagian dari
konspirasi penggelapan pajak oleh PT NH.
Sementara
Koalisi Mahasiswa Pemantau Pembangunan (Komapen) Jambi juga meminta Kejati
Jambi yang baru untuk segera mengusut tuntas beberapa kegiatan proyek
pemerintah.
Dugaan
korupsi pada kegiatan pengadaan barang peralatan praktek SMK 1 Sarolangun,
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009, dan dugaan korupsi pengadaan
buku dan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk SD dan SLTP di Kantor
Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Batanghari 2011 sumber dana DAK. srg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar