Selasa, 19 Maret 2013

Wagub Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Wagub Jambi didampingi Kadisdik Provinsi Jambi Erwan Malik saat meninjau SMAN 5 Sungai Bengkal Tebo.Foto Rosenman Manihuruk
Jambi, Beritaku

Wakil Gubernur Jambi H.Fachrori Umar menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum pembentukan pansus  atas LKPJ Kepala Daerah T.A.2012 dan persetujuan kerjasama Pemprov Jambi dengan Pemkot tentang pelayanan bersama dalam pembangunan pengelolaan pasar Angso Duo Baru.

Tanggapan ini disampaikan di ruang sidang DPRD Provinsi Jambi dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manaf, Selasa (19/3/13).             Dalam jawabannya Wagub Jambi menyampaikan bahwa pemerintah memberikan apresiasi terhadap kritik membangun yang diberikan oleh DPRD dan dijadikan motivasi untuk pembangunan yang lebih baik . 
Menanggapi pertanyaan Fraksi Hijau terhadap kondisi makro ekonomi terhadap laju inflasi yang hanya dipresentasikan oleh inflasi Kota Jambi dijelaskan Wagub bahwa perhitungan laju inflasi yang dilakukan oleh BPS provinsi dilakukan di ibukota provinsi yang merupakan representasi dari aktivitas ekonomi masyarakat secara keseluruhan. 

Sedangkan tanggapan fraksi ini dimana masih terdapat kelemahan dalam proses penganggaran untuk tahun 2012 yang ditujukan dengan Silpa yang mencapai Rp 689,97 Milyar.

Dijelaskan Wagub bahwa Silpa tahun 2012 tersebut bersumber dari selisih realisasi pendapatan dengan realisasi belanja sebesar Rp 104,40 milyar ditambah dengan pembiayaan netto pada tahun 2012 sebesar Rp  585,57 milyar yang merupakan selisih antara Silpa tahun 2011 sebesar Rp 631,82 milyar dengan pengeluaran pembiayaan tahun 2012 sebesar Rp 46,25 milyar.

Wagub Jambi juga menjelaskan pertanyaan tentang jumlah dana Samisake untuk masing-masing kecamatan sebesar Rp 889,148 juta dijelaskan Wagub Jambi bahwa program Samisake terdapat dua kegiatan yang pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah Jambi.

Kegiatan itu yakni Pelayanan Rujukan Kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat Provinsi (Jamkesmasprov) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7.642 milyar yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan kegiatan pelatihan tenaga kerja yang dikelola oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Anggaran kedua kegiatan tersebut merupakan  bagian yang tidak terpisahkan dengan anggaran Program Samisake secara keseluruhan, sehingga secara total anggaran Samisake tahun 2012 berjumlah Rp 813,419 milyar atau setara dengan Rp 1,029 milyar untuk 81 kecamatan yang menjadi sasaran program Samisake.

“Sedangkan tentang tingkat realisasi sebesar 93,33 persen dapat kami jelaskan dari total anggaran sebesar Rp 72,021 milyar terdapat sisa dana yang tidak ditransfer untuk dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar Rp 2,4 milyar rupiah dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp 2,4 milyar,”katanya.

Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur disebabkan karena kesalahan penganggaran untuk kegiatan beasiswa dan UMKM yang seharusnya dianggarkan pada DPKAD akan tetapi dianggarkan pada SKPD kecamatan.

Sementara untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pencairan tahap II baru dilaksanakan pada bulan Desember, sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan transfer untuk tahap III sebesar Rp 2,4 milyar.

Sementara itu untuk pembangunan dan pengelolaan pasar Angso Duo  dijelaskan Wagub bahwa pembangunan yang diterapkan dengan Pola Bangun Guna Serah atau BOT yang pendanaan pembangunannya ditanggung secara penuh oleh investor dan dikelola oleh investor dalam jangka waktu tertentu.

“Menanggapi saran dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh Fraksi tentang perlunya sosialisasi kepada para pedagang oleh pihak yang bekerjsama baik Pemprov maupun Pemkot Jambi, kami sangat sependapat dengan dewan. Pada prinsipnya, secara terbatas, sosialisasi telah dilakukan oleh pemerintah Kota Jambi, kepada pedagang Pasar Angso Duo lama pada saat verifikasi data pedagang,” jelasnya.

Wagub menyatakan bahwa setelah penetapan pemenang lelang nantinya, akan dilakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh pedagang, yang dilakukan secara bersama-sama dengan investor dan pemerintah kota Jambi.

“Kita berharap pedagang akan dapat menerima rencana kerjasama tiga pihak ini, dan dapat berpartisipasi aktif untuk menciptakan Pasar tradisional yang bersih dan sehat, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang itu sendiri,”ujarnya.

Pemerintah akan berupaya agar penetapan harga kios, los dan kepada para pedagang Pasar Angso Duo lama, tidak memberatkan dapat dijangkau oleh pedagang. (rosenman saragih)

Tidak ada komentar: