Kamis, 24 Januari 2013

Polres Tanjabbar Jaga Ketat Lapas Kuala Tungkal

Ricuh di LP Kelas II Kuala Tungkal.Foto Int
Pasca Mengamuknya Napi

Jambi, Simantab

Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjbbar) kini menjaga ketat lokasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kuala Tungkal, Tanjabbar pasca mengamuknya para narapidana Minggu (20/1). Hingga Senin (21/1/13) Lapas sudah kondunsif namun masih mendapat penjagaan dari polisi.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKBP NP Simanjuntak, Senin (21/1/13) kepada wartawan di Kualatungkal mengatakan, dirinya sudah melakukan percakapan dengan para napi. Para napi mengamuk karena rekan mereka dipukul oleh penjaga LP.

“Saya say kejadian langsung menemui para penghuni lapas. Saya juga berjanji akan memproses oknum sipir yang telah melakukan pemukulan. Saya berjanji, kalau ada anggota saya yang mukul saat penangkapan, akan saya tindak. Begitu juga dengan petugas lapas yang katanya memukul. Walaupun Pak Kalapas tak mengizinkan sekalipun, tetap akan saya proses,”kata Simanjuntak.

Seperti diketahui, ratusan napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal (32KM dari Kota Jambi) mencekam pada Minggu (20/1). Sempat kondusif pasca-kaburnya puluhan penghuni Lapas pada Sabtu (19/1) sore, pada Minggu (20/1) sekitar pukul 10.00, suasana kembali memanas.

Suasana gaduh terjadi di areal lapas. Ratusan penghuni lapas mengamuk dan melakukan perusakan terhadap aset lapas.  Mereka menumpuk kursi di depan aula dan membakarnya. Tak puas dengan aksi itu, penghuni lapas yang sudah kalap merobohkan  pagar dari kawat yang menjadi pembatas akses menuju ruang kerja para Kasi.

Tidak hanya pagar di bagian ini, pagar di blok sisi utara pun roboh. Belum berhenti sampai di situ, para penghuni lapas mulai memecahkan kaca-kaca kantor di ruangan kantin, ruang besuk, klinik, dan ruang para Kasi. Kondisi semakin diperparah lagi, karena aksi bakar kembali dilakukan yaitu membakar kursi busa yang ada di ruangan Kepala  Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Sahlan.

Api mengepul dari ruangan ini. Seorang petugas lapas dibantu personel kepolisian pun segera memadamkan api. Pemadaman dilakukan dengan peralatan seadanya dan harus menjebol ventilasi udara. Pasalnya, para tahanan masih bertindak brutal di dalam.


Tidak berapa lama, api di ruangan KPLP ini pun berhasil dipadamkan. Tetapi, suasana di areal lapas masih gaduh. Ratusan tahanan masih berteriak-teriak sambil melemparkan dan benda-benda keras ke arah bangunan kantor. Di tengah-tengah aksi mereka ini, ada teriakan agar dua orang yang telah memukul tahanan yang sempat kabur agar dihadapkan kepada mereka.

Memanasnya suasana lapas diduga dipicu pemukulan yang dilakukan oleh dua sipir Lapas. Dua oknum sipir ini memukul tahanan yang sempat kabur dan berhasil ditangkap kembali, sabtu (19/1).

Informasi yang diperoleh, dua sipir ini bernama Tu dan Ad. Mereka berdua telah memukul dua tahanan yang sempat kabur dan berhasil tertangkap kembali.

“Saya sudah sampaikan, jangan ada yang memukul atau apapun. Masih tidak dengar omongan," kata Rizal Kepala Keamanan Lapas. Setelah 1,5 jam lebih menguasai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sekitar pukul 10.40, suasana berangsur tenang.

Ratusan tahanan yang sebelumnya memecah kaca, merobohkan pagar besi teralis lapangan, dan membakar kursi, berhasil dikumpulkan kembali ke lapangan. Berkumpulnya tahanan yang melalukan aksi keributan ini setelah Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilhumham) Provinsi Jambi, Budi Sulaksana langsung datang ke Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Semula, kedatagannya ini untuk memantau kondisi Lapas, pasca-kaburnya puluhan tahanan. Namun, tak sangka situasi Lapas memanas. Setelah situasi kondusif, Kakanwil didampingi Kapolres, dan Kalapas Kuala Tungkal Budi Priyanto mendatangi para warga binaan yang telah dikumpulkan kembali di lapangan. Utusan atau perwakilan dari penghuni Lapas kemudian menyampaikan keluh kesahnya.

Usai mendengarkan keluh kesah para narapidana (napi) dan tahanan, beberapa orang perwakilan kemudian diajak ke ruangan Kalapas untuk bermusyawarah. Beberapa waktu kemudian, rombongan kembali lagi ke tengah lapangan untuk menyampaikan hasil perundingan.

Indra Safari, perwakilan warga binaan kembali menyampaikan poin-poin yang dibicarakan di hadapan rekan-rekannya. “Untuk teman-teman ketahui, tadi sudah saya sampaikan di atas, apa yang menjadi tuntutan kita. Antara lain, Pak Amir (Kasi Binadik dan Giatsa) diganti. Petugas yang menganiaya dipindahkan. Lokasi besuk jangan kayak kandang monyet. CMK (cuti menjenguk keluarga), terutama keluarga yang meninggal, jangan diproses lama,” kata Indra.

“Jadi, kita minta keadilan. Sama rata. Jangan ada pungli, kalau mau ngasih, itu pribadi kami. Jangan itu ini keluar rokok dulu,”ujarnya.

Kakanwil akan memenuhi tuntutan untuk poin-poin yang berada di dalam kewenangannya. Semua tuntutan sudah dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara sekalian, sudah kita catat. Semua itu memang berada di bawah kendali saya. Yang di luar kendali saya adalah mengenai PP 99 tahun 2012. Ini kewenangannya pusat. Tetapi saya tegaskan, yang di bawah wilayah saya, itu bisa kita lakukan," kata Budi.

Tentang tiga orang yang juga jadi tuntutan, tambahnya, juga akan segera ditindaklanjuti. Ketiganya untuk sementara akan ditarik ke Jambi terlebih dahulu.

“Untuk petugas mukul, dalam hal ini yang melakukan pelanggaran, saya serahkan kepada Pak Kapolres. Apakah akan dilakukan pemeriksaan dan lain sebagainya, maka Pak Kapolres dan jajaran yang akan melakukan hal itu,”ujar Budi.

Budi mengatakan, apa yang menjadi tuntutan adalah hal wajar. Jika itu memang terjadi, maka pihaknya akan segera melakukan evaluasi. Budi juga tidak menampik mengenai terjadinya pungli dan kesenjangan sosial dalam pelayanan. Ini seperti yang diungkapkan sebagian besar penghuni Lapas tentang kemudahan, sepert izin keluar dan sebagainya. 
Lebih lanjut Budi menyatakan, secara bangunan, Lapas Kuala Tungkal memang sudah standar nasional untuk Provinsi Jambi. Ini seharusnya sudah dibarengi dengan standar pelayanan dan perlakuan yang baik. Tetapi, kenyataannya di lapangan, hal itu belum terwujud.

“Kita menyadari, dari segi fasilitas memang masih kurang. Demikian juga dengan petugas-petugasnya. Seperti kita ketahui, petugas jaga hanya enam orang, sementara penguninya ada 288," katanya.

Kasi Binadik dan Giatsa, Amiruddin yang dituntut warga lapas agar dipindahkan menyatakan, tidak ada permasalah yang fatal atas tuntutan terhadap dirinya. Pasalnya selama ini dirinya mengaku tidak pernah memukul atau menganiaya tahanan.

Ia menyatakan, yang dilakukan adalah hanya semata-mata menegakkan aturan. Jika ada warga binaan yang melanggar aturan, harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mungkin ada yang tidak senang dengan saya, karena saya menegakkan aturan. Jadi saya tidak bisa dinego kalau itu di luar aturan," katanya. (rosenman saragih)

Tidak ada komentar: