Kamis, 22 November 2012

Perjalanan Dinas Dewan “Sedot” APBD 2013 Rp 30,1 Miliar

H Mardinal (Golkar).Foto Asenk Lee Saragih

Jambi, Beritaku


Biaya perjalanan dinas 45 Anggota DPRD Provinsi Jambi akan menyedot APBD Provinsi Jambi 2013 sebesar Rp 30, 1 Miliar. Anggaran ini telah diusulkan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dalam pengesahan APBD 2013. Dana perjalanan dinas dewan itu dinilai wajar oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris  Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin.

Menurut Syahrasaddin, Rabu (21/11), rancangan anggaran ini didominasi untuk perjalanan dinas yang mencapai Rp 21 miliar. Jumlah tersebut dimungkinkan terjadi karena memang ada aturan-aturan yang memperbolehkannya. “Ada aturannya. Kalau APBD lebih dari Rp 1,5 triliun, bisa dimungkinkan,”kata Syaharasaddin.

Menurutnya, APBD Provinsi Jambi tahun 2013 telah mencapai Rp 2,586 triliun.  Artinya itu telah di atas batas Rp 1,5 triliun yang menjadi aturan. “Ada aturan dan regulasinya. Ketika grade pemerintah provinsi telah naik, maka grade dewan ikut naik juga,”ujarnya.

Kemudian Panitia Anggaran (Pangar)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah menggelar rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013. Rapat dilaksanakan selama lima hari, dimulai Selasa (20/11) hingga Sabtu besok.

Namun, rapat ini tertutup bagi wartawan. Wartawan tidak diperbolehkan meliput jalannya rapat. “Rapat ini akan dilaksanakan secara tertutup, dalam rapat ini kita akan membahas seluruh anggaran provinsi,”katanya.

Total anggaran itu sebagian besar tersedot untuk perjalanan dinas DPRD Provinsi Jambi. Guna peningkatan kapasistas pimpinan dan anggota DPRD, menyedot anggaran Rp 8,92 miliar. Kemudian, untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif, DPRD mengalokasikan anggaran Rp 5,3 miliar.

Tentunya, anggaran itu termasuk pembiayaan perjalan dinas untuk studi banding dewan. Lalu, untuk biaya pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, juga menyedot anggaran yang lumayan fantastis, yakni mencapai Rp 2,71 miliar. Ada lagi, untuk perjalanan reses menyedot anggaran Rp 1,13 miliar, ditambah lagi biaya Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah yang menyedot hampir Rp 1 miliar.

Sementara dana untuk publikasi DPRD Provinsi Jambi hanya 300 juta selama setahun. Anggaran yang terpapar itu yakni masuk dalam salah satu pos anggaran dewan, yakni pada kegiatan peningkatan kapasistas lembaga DPRD. Jika ditotal, anggaran di pos itu mencapai Rp 21,41 miliar.

Sementara itu, beberapa anggota dewan provinsi saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentarnya. Seorang anggota DPRD yang meminta namanya tidak dituliskan mengungkapkan anggaran yang ada dalam pos tersebut memang cukup besar dan mengalami kenaikan dari tahun kemarin.

Kabag Persidangan Setwan DPRD Provinsi Jambi, Desfian ketika dikonfirmasi wartawan enggan menjawab lebih jauh. Dirinya terkesan menutup-nutupi informasi soal dana perjalanan dinas tersebut. srg

Tidak ada komentar: