Selasa, 09 Oktober 2012

Gubernur Jambi Minta Bantuan Dana APBN 2013 Rp 116 Miliar

Kadishub Provinsi Jambi Ir Bernhard Panjaitan MM saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang kelanjutan pembangunan Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (8/10/12). Foto batakpos/rosenman manihuruk 
Guna Penyelesaian Bandara Suntan Thaha Jambi

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta permohonan alokasi dana pada APBN 2013 sebesar Rp 116 miliar guna penyelesain  runway ,efron , tower, taxiway dan Instrument Landing System  (ILS) Fasilitas Bantu Pendaratan Bandara Sultan Thaha Jambi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi (Kadishub) Jambi, Ir Bernhard Panjaitan kepada wartawan, Senin (8/10/12) saat ditanya soal tindak lanjut pembangunan bandara Jambi.

“Kita sudah lobi Pemerintah Pusat, melalui surat Bapak Gubernur kepada Presiden SBY yang intinya memohon bnatuan dana APBN 2013 penyelesaian runway ,efron , tower dan Instrument Landing System  (ILS) Bandara Sultan Thaha Jambi,”katanya.

Sementara pendanaan dari APBD Provinsi Jambi 2013 sebesar Rp 15 miliar untuk penyelesaian viproom bandara. Kemudian diharapkan juga pendanaan dari PT Angkasa Pura II guna penyelesaian pembangunan Bandara Sultan Thaha Jambi.

Bernhard Panjaitan menjelaskan perlunya sejumlah alat pendukung bandara seperti ILS atau fasilitas bantu pendaratan. ILS adalah salah satu prasarana penujang operasi bandara, dan dibagi  dua kelompok peralatan, yaitu Alat Bantu Pendaratan Instrumen/ILS (Instrument Landing System) dan Alat Bantu Pendaratan Visual/AFL (Airfield Lighting System).

Alat Bantu Pendaratan Instrument terdiri dari ILS adalah alat bantu pendaratan instrumen (non visual) yang digunakan untuk membantu penerbang dalam melakukan prosedur pendekatan dan pendaratan pesawat di suatu bandara.

Peralatan ILS terdiri atas 3(tiga) subsistem Localizer, yaitu pemancar yang memberikan sinyal pemandu azimuth, mengenai kelurusan pesawat terhadap garis tengah landasan pacu, beroperasi pada daerah frekuensi 108 MHz hingga 111,975 MHz.

Kemudian Glide Slope, yaitu pemancar yang memberikan sinyal pemandu sudut luncur pendaratan, bekerja pada frekuensi UHF antara 328,6 MHz hingga 335,4 MHz dan Marker Beacon, yaitu pemancar yang menginformasikan sisa jarak pesawat terhadap titik pendaratan. dioperasikan pada frekuensi 75 Hz.

Marker Beacon terdiri dari 3 buah, yaitu Outer Marker (OM) terletak 3,5 - 6 nautical miles dari landasan pacu. Outer Marker dimodulasikan dengan sinyal 400 Hz. Kemudian Middle Marker (MM) terletak 1050 ± 150 meter dari landasan pacu dan dimodulasikan dengan frekuensi 1300 Hz dan Inner Marker (IM) terletak 75 – 450 meter dari landasan pacu dan dimodulasikan dengan sinyal 3000 Hz.

Dikatakan, Airfield Lighting System (AFL) adalah alat bantu pendaratan visual yang berfungsi membantu dan melayani pesawat terbang selama tinggal landas, mendarat dan melakukan taxi agar dapat bergerak secara efisien dan aman.

AFL meliputi peralatan-peralatan sebagai berikut, Runway edge light, yaitu rambu penerangan landasan pacu, terdiri dari lampu-lampu yang dipasang pada jarak tertentu di tepi kiri dan kanan landasan pacu untuk memberi tuntunan kepada penerbang pada pendaratan dan tinggal landas pesawat terbang disiang hari pada cuaca buruk, atau pada malam hari.

Kemudian Threshold light, yaitu rambu penerangan yang berfungsi sebagai penunjuk ambang batas landasan, dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan jarak tertentu memancarkan cahaya hijau jika dilihat oleh penerbang pada arah pendaratan.

Selanjutnya Runway end light, yaitu rambu penerangan sebagai alat bantu untuk menunjukan batas akhir/ujung landasan, dipasang pada batas ambang landasan pacu dengan memancarkan cahaya merah apabila dilihat oleh penerbang yang akan tinggal landas.

Taxiway light, yaitu rambu penerangan yang terdiri dari lampu-lampu memancarkan cahaya biru yang dipasang pada tepi kiri dan kanan taxiway pada jarak-jarak tertentu dan berfungsi memandu penerbang untuk mengemudikan pesawat terbangnya dari landasan pacu ke dan atau dari tempat parkir pesawat.

Flood light, yaitu rambu penerangan untuk menerangi tempat parkir pesawat terbang diwaktu siang hari pada cuaca buruk atau malam hari pada saat ada pesawat terbang yang menginap atau parkir.

Approach light, yaitu rambu penerangan untuk pendekatan yang dipasang pada perpanjangan landasan pacu berfungsi sebagai petunjuk kepada penerbang tentang posisi, arah pendaratan dan jarak terhadap ambang landasan pada saat pendaratan.

Menurut Ir Bernhard Panjaitan, kelengkapan Bandara Jambi masih banyak dibutuhkan guna mendukung Bandara Jambi sebagai Bandara Internasional seperti yang diidam-idamkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Disebutkan, pendanaan penyelesaian Bandara Jambi juga ada dari APBD Provinsi Jambi 2012 dan dana dari pihak Angkasa Pura Jambi. “Kita harapkan seluruh pendanaan bisa berkolaborasi guna penyelesaian Bandara Jambi menuju Bandara Internasional,”katanya. RUK

Tidak ada komentar: