Minggu, 24 Juni 2012

Polda Jambi Buru Dua dari Enam Tahanan yang Kabur

Jambi, BATAKPOS 

Jajaran Polda Jambi masih memburu dua dari tahanan yang melarikan diri dari tahanan Mapolda Jambi Senin dini hari lalu. Empat dari enam tahanan yang kabur kini sudah kembali ditangkap.  Ke-enam tahanan yang kabur itu yakni Rm, Is, Yus, An, Id dan Mus.

Tahanan yang kabur itu terkait kasus kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Dua lagi tahanan itu masih dalam pengejaran polisi. Diduga akibat petugas lalai dan tertidur saat bertugas, menyebabkan enam tahanan kasus narkoba kabur Senin dinihari (18/05) sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat kelalaian ini, dua petugas jaga diamankan Propam Polda Jambi.

Satu dari enam tahanan Polda Jambi yang kabur, Senin (18/06) sekitar pukul 05.00 WIB, berhasil ditangkap. Tahanan yang berhasil ditangkap itu adalah Idrus warga Lorong Barau-Barau Rt 20 nomor 05, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Idrus merupakan, tahanan kasus sabu-sabu (SS) yang ditahan sejak 8 Mei lalu. Setelah menangkap Idrus, Polda Jambi kembali menangkap tiga tahanan Mapolda Jambi yang sempat kabur dari sel tahanan Mapolda Jambi, Senin (18/06) siang.

Tiga tahanan yang belari mengarah ke Palembang berhasil ditangkap tim Polda Jambi. Ketiga tersangka tersebut di tangkap di kawasan perkebunan sawit Desa Petaling, Kecamatan Sungei Gelam, Mestong, Muarojambi Senin siang. Hingga Selasa (19/6) baru ditangkap empat orang. Sementara dua orang lagi masih dalam pengejaran.

Demikian keterangan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kepada wartawan, Selasa (19/6). Menurutnya, dua petugas jaga yang lalai tersebut yaitu Bripda A dan Bripda W diamankan Propam Polda Jambi.

“Keduanya saat ini masih diamankan dan diperiksa Propam. Keduanya lalai dalam bertugas dan jika nanti terbukti bersalah, keduanya bisa saja dipecat. Mengenai dugaan keterlibatan orang dalam, saat ini masih diselidiki. Selain upaya pencarian ke beberapa tempat yang diduga jadi lokasi persembunyian, Polda Jambi juga menyebar foto-foto tahanan yang kabur,”katanya.

Keenam tahan yang kabur itu adalah, Rohman dan Ismail kasus ganja satu ton lebih yang ditahan sejak 12 April lalu, Yusri dan Adirfan tahanan kasus sabu-sabu seberat satu kilogram yang ditahan sejak 6 Juni.


Kemudian Muslimin tahanan kasus sabu-sabu (SS) yang ditahan sejak 10 Mei dan Idrus juga tahanan kasus sabu-sabu (SS) yang ditahan sejak 8 Mei lalu. Kaburnya enam orang tahanan Mapolda Jambi, Senin dinihari sempat membuat Polda Jambi dan jajaran heboh. Keenam tahanan kasus narkoba ini diketahui kabur Senin sekitar pukul 04.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan di rumah tahanan (rutan) Polda Jambi, tidak terjadi kerusakan di pintu tempat keenamnya ditahan bersama tahanan lainnya. RUK

Tidak ada komentar: