Jambi, BATAKPOS
Hutan Jelutung di Jambi.
Ratusan petani yang berada di Desa Bungku dan Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang termasuk dalam kawasan Tahura Senami terancam bakal digusur paksa. Ratusan warga kini sudah menduduki Tahura Senami walaupun ada tanda larangan dan ancaman yang juga merupakan tanda batas antara hutan rakyat dan Tahura Senami tersebut.
Kepala Desa (Kades) Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Muhammad Zein di Batanghari, Senin (9/4) kepada wartawan mengatakan, pihaknya menantang pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Batanghari khususnya Polisi Kehutanan (Polhut) yang mengancam penggusuran paksa tersebut.
Pihaknya juga keberatan terkait penangkapan empat warga Pompa Air yang memanen buah sawit yang disuruh majikan mereka, karena kebun sawit mereka berada dalam kawasan Tahura Senami.
M Zein juga mengaku kediamannya berada di pinggir jalan raya yang diklaim masih berada dalam kawasan Tahura Senami. M Zein juga diketahui mempunyai kebun sawit puluhan hektare yang juga diklaim berada dalam kawasan Tahura Senami tersebut.
“Silakan tangkap saya kalau berani. Rumah saya ini katanya berada dalam kawasan Tahura Senami dan kebun sawit saya itu juga berada di kawasan Tahura, ayo tangkap saya,”katanya.
M Zein juga menilai Dishut Batanghari yang tidak tegas dan tebang pilih dalam penertiban. “Apaan itu, menangkap orang yang tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa. Kalau mau tangkap, tangkap orang yang seperti kami ini, punya kebun yang sekali panen bisa beli mobil, bukan mereka orang upahan yang sekali manen cuma dapat sesuap nasi,”katanya.
Anang, warga setempat yang juga menduduki lahan Tahura Senami mengatakan, rumah dan kebun karet miliknya berada dalam kawasan itu mengaku pasrah saja jika digusur pihak terkait.
“Saya di sini sudah 30 tahun lebih, sejak surat keputusan (SK) menteri belum menetapkan kalau ini adalah kawasan Tahura Senami, mau diapakan lagi. Saya siap digusur, asal ada tempat lain yang merupakan ganti rugi untuk saya,”katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari, Suhabli melalui Kasatgas Polhut, Marlan Lubis mengatakan, pihaknya terkendala pendanaan dalam penertiban dan penggusuran warga yang menduduki lahan tahura tersebut.
“Sebenarnya akan kita tertibkan, kita tidak peduli siapapun, tapi kita terkendana dana. Dimana untuk tahun ini saja dana untuk patroli ini hanya Rp 60 juta, sementara kalau penertiban ratusan rumah dan kebun itu butuh dana miliaran rupiah. Jadi mana mungkin kita bisa bekerja,”katanya. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar