Kamis, 10 November 2011

Ketua STIE Yayasan Ikabama Jambi Diperiksa Polisi

Jambi, Batak Pos

Ketua STIE Yayasan Ikabama Jambi, Mawardi Sabran diperiksa Subdit III Dit Krimsus Polda Jambi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2009 senilai Rp 350 juta ke STIE Jambi. Mawardi dipemerik Senin (7/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Dirinya didampingi kuasa hukumnya Suhaimi Ali Hamzah.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Senin (7/11) kepada wartawan mengatakan, penyidik Subdit III Dit Krimsus Polda memeriksa Mawardi Sabran sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jambi tahun 2009 senilai Rp 350 juta.

Disebutkan, materi pemeriksaan adalah soal tata cara mendapatkan hibah dari Pemprov Jambi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan hingga beberapa hari kedepan.

Mawardi Sabran saat ditanya wartawan enggan berkomentar terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jambi itu. Saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Dit Krimsus Polda Jambi, sekitar pukul 12.30 WIB, Mawardi enggan berkomentar kepada wartawan. RUK

Tidak ada komentar: