Selasa, 22 Maret 2011

Ratusan Ribu Kendaraan di Jambi Tidak Terdaftar di Samsat Jambi

Jambi, BATAKPOS

Sekitar 542.691 kendaraan roda dua dan empat di Provinsi Jambi belum mendaftar ke Samsat dan Dispenda Provinsi Jambi. Jumlah ini mencapai 49,22 persen dari total 1.102.547 unit kendaraan hingga akhir tahun 2010. Kondisi ini berdampak target pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor belum optimal menopang biaya pembangunan di Jambi.

Hal itu terungkap saat silaturahmi Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi, Henri Masyhur ke Dispenda Provinsi Jambi, Kamis (17/3). Menurut Henri, Jambi membutuhkan dana yang sangat besar untuk menuntaskan beberapa persoalan mendasar ditengah masyarakat.

Dikatakan, perbaikan infrastruktur wilayah, penguatan lembaga perekonomian masyarakat dan menopang kemandirian daerah. Hanya saja, peran Pemerintah Daerah masih sangat terbatas akibat belum optimalnya pendapatan asli daerah sebagai bagian penting APBD.

“Artinya, jika rasio kendaraan yang mendaftar dan membayar pajak, tentu PAD Jambi akan meningkat jauh dari pendapatan hari ini,” katanya.

Henri mengatakan, Dispenda Provinsi Jambi sebagai instansi yang berwenang memungut pajak harus lebih berani melakukan inovasi dan menjemput bola pada pemilik dan pengguna kendaraan.

Kepala Dispenda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin mengakui masih tingginya tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) akibat kendaraan tidak mendaftar. Jumlah ini berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 514.568 unit dan kendaraan roda empat 28.126 unit.

“Kita terus melakukan optimalisasi pemungutan PKB. Diantaranya upaya pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah tempat. Upaya ini cukup membuahkan hasil. Tercatat, hingga kini terkumpul Rp 2 miliar lebih pemilik kendaraan yang memutihkan pajak kendaraannya,”katanya.

Disebutkan, berdasarkan rasio, Pemilik kendaraan di Kabupaten Sarolangun masih mendominasi jumlah kendaraan yang tidak mendaftar mencapai 60,37 persen. Sedangkan di kabupaten lain masing-masing Kota Jambi 159.144 unit kendaraan (40,41 %), Batanghari 37.061 unit (50,50 %), Tanjab Barat 30.759 unit (52,25 %).

Kendaraan yang tidak mendaftar lain, di Kabupaten Merangin sebanyak 69.010 unit (58,64 %), Bungo 63.246 unit (56,38 %), Kerinci 22.750 unit (43,34 %), Tanjab Timur 7.611 unit (44,81) unit, Muarojambi 40.188 unit (51,19 %) serta Kabupaten Tebo 59.152 unit (54 %).

“Selain kurangnya kesadaran, banyak faktor menyebabkan pemilik kendaraan tidak mendaftarkan kendaraannya. Misalnya kendaraan itu hilang, sudah dimutasi, atau pindah keluar daerah. Kedepan kami terus melakukan upaya pemungutan selain validasi jumlah kendaraan yang beroperasi di Jambi,” kata Syahrasaddin. ruk

Tidak ada komentar: