Jumat, 11 Maret 2011

Pemprov Jambi Ijinkan Ahmadiah Lakukan Aktivitas

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan sikap memberikan ijin jemaah Ahmadiyah melakukan aktivitas di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Provinsi Jambi beda dalam memandang keberadaan jemaah Ahmadiyah. Pemeluk aliran yang dibekukan di beberapa provinsi di Indonesia, di Provinsi Jambi Ahmadiah mendapatkan perlakuan adil dengan penganut agama lainnya.

Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, di Jambi, Kamis (10/3) mengatakan, pihaknya tidak mengikuti langkah sejumlah kepala daerah yang mengeluarkan larangan aktivitas pengikut Ahmadiyah. “Mereka tetap dizinkan beraktivitas dan akan dilakukan pembinaan,”katanya.

Disebutkan, Pemprov Jambi juga tidak akan membuat perda untuk pembekuan Ahmadiyah. Tidak diambilnya kebijakan untuk membuat perda pelarangan aktivitas pengikut Ahmadiyah dikarenakan tidak ada gejolak yang terjadi di Provinsi Jambi dengan adanya jemaat ini.

“Provinsi Jambi tetap akan memedomani petunjuk-petunjuk dari pemerintah pusat. Pihaknya tidak akan mengambil kebijakan sepihak dikarenakan dikhawatirkan menyulut konflik,”katanya.

Menurut Fachrori Umar, sejauh ini pembinaan yang dilakukan sudah menuai hasil, buktinya tidak ada konflik yang bergejolak terjadi di Jambi dan bisa membatasi pengembangan aliran ini dengan tidak bertambahnya anggota Ahmadiyah.

Meskipun tidak mengeluarkan surat resmi untuk melakukan pembinaan terhadap aliran ini. Arah pembinaan yang dilakukan sudah dianggap tepat, yakni melalui ceramah agama dan upaya penyadaran lainnya. ruk

Tidak ada komentar: