Selasa, 22 Maret 2011

Hiswamigas Jambi Nyatakan Tabung Gas 3 Kg Belum SNI

Jambi, BATAKPOS

Pihak Hiswana Migas Provinsi Jambi menyatakan tabung gas ukuran 3 kilo gram (kg) untuk konversi yang akan didistribusikan kepada masyarakat belum belum Standar Nasional Indonesia (SNI). Akibat dari pernyataan itu, masyarakat Jambi masih ragu untuk melakukan konversi minyak tanah ke gas 3kg.

Pihak Hiswana Migas yang diwakili, A Rahman, Selasa (15/3) kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menjelaskan hal itu kepada DPRD Kota Jambi. Disebutkan, 30 persen tabung gas untuk konversi tidak SNI.

“Dari 609.000 lebih tabung yang akan didistribusikan ke masyarakat, 84 ribu diantaranya belum SNI. Tabung itu buatan tahun 2007 lalu bukan tahun 2010 sebagaimana yang disampaikan pemerintah. Bila diserahkan ke masyarakat, maka ini akan sangat berbahaya,” katanya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Irmansyah Rahman atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah pernyataan pihak Hiswana Migas tersebut.

Disebutkan, pihak Pertamina telah menyatakan siap memberikan jaminan asuransi bagi pengguna gas 3 kg yang menerima program konversi minyak tanah ke gas, jika sewaktu-waktu terjadi insiden.

“Pemerintah tidak mungkin ingin membuat masyarakatnya celaka. Dari hasil investigasi kita, tabung yang akan didistribusikan itu semua sudah sesuai SNI dan kita jamin itu,” kata Irmansyah.

Sementara itu, Head Sales Refresentative Pertamina bidang Migas Jambi dan Bengkulu, Rifki mengatakan Pertamina siap memberikan jaminan asuransi. Tabung yang akan didistribusikan itu tabung buatan tahun 2010 dan semua standar SNI. Kalaupun ada insiden, maka itu adalah tanggungan Pertamina. Masyarakat tidak perlu khawatir rencana konversi ini. ruk

Tidak ada komentar: