DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Selasa, 15 Maret 2011
Gubernur Sampaikan LKPJ 2010
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2010 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin (14/3) di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Dalam bagian awal Nota Pengantar LKPJ tersebut, gubernur menyatakan bahwa LKPJ yang disampaikan ini memiliki makna yang sangat strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dilaksanakan.
LKPJ tersebut menyampaikan program pembangunan yang dilaksanakan oleh gubernur terpilih periode 2010-2015, yaitu dimulai sejak pelantikan pada 3 Agustus 2010 sampai bulan Desember 2010, dengan maksud agar tidak terjadi tumpang tindih dengan LKPJ yang disampaikan gubernur periode sebelumnya.
Gubernur mengemukakan visi pembangunan Provinsi Jambi dibawah kepeminpinannya, yaitu Jambi EMAS (Ekonomi Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera) yang difokuskan pada empat strategi pendekatan yang merupakan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan RPJM Daerah, yaitu Pro Job, Pro Poor, Pro Growth, dan Pro Environment. ruk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar