Selasa, 15 Maret 2011

Gubernur Sampaikan LKPJ 2010


Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2010 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin (14/3) di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Dalam bagian awal Nota Pengantar LKPJ tersebut, gubernur menyatakan bahwa LKPJ yang disampaikan ini memiliki makna yang sangat strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dilaksanakan.

LKPJ tersebut menyampaikan program pembangunan yang dilaksanakan oleh gubernur terpilih periode 2010-2015, yaitu dimulai sejak pelantikan pada 3 Agustus 2010 sampai bulan Desember 2010, dengan maksud agar tidak terjadi tumpang tindih dengan LKPJ yang disampaikan gubernur periode sebelumnya.

Gubernur mengemukakan visi pembangunan Provinsi Jambi dibawah kepeminpinannya, yaitu Jambi EMAS (Ekonomi Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera) yang difokuskan pada empat strategi pendekatan yang merupakan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan RPJM Daerah, yaitu Pro Job, Pro Poor, Pro Growth, dan Pro Environment. ruk

Tidak ada komentar: