Selasa, 15 Maret 2011

Gubernur Jambi Temui Menhut Cari Solusi Atasi Sengketa Lahan

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, akan menemui Menteri Kehutanan guna meminta solusi dalam penyelesaian sengketa lahan petani dengan pengusaha di Provinsi Jambi. Saat ini ada sengketa lahan antara petani di lima kabupaten dalam Provinsi Jambi dengan PT WKS.

H. Hasan Basri Agus, mengatakan hal itu kepada wartawan Jum’at (11/3) bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, seusai menerima Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ), Aidil bersama pengurus lainnya.

Rencananya saat menghadap Menteri kehutanan, gubernur juga akan mengajak serta anggota DPR, dan DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Jambi, juga pihak PPJ. Gubernur Jambi akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan sengketa lahan dimaksud, sebagaimana yang disampikan oleh Ketua PPJ.

Dijelaskan Hasan Basri Agus, ada beberapa kesepakatan yang diambil dalam pertemuannya dengan PPJ, yang pertama upaya merealisasikan penyerahan lahan seluas 41.000 hektar kepada PPJ, dimana sebenarnya dalam upaya penyelesaian masalah ini telah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk proses penyelesaiannya.

Beberapa fase yang dilalui, diantara hasilnya termasuk disetujui tuntutan PPJ atas lahan seluas 41.000 hektar oleh Departemen Kehutanan RI. Menurut PPJ belum terealisasi di masing-masing kabupaten, yang termasuk dalam permasalahan ini, yang terdiri dari Kabupaten Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Menurut Aidil, para bupati telah disurati untuk dapat menyelesaikannya, karenanya gubernur pada kesempatan ini langsung meminta kepada Asisten II untuk segera menyusul surat terdahulu, agar masing-masing kabupaten segera merealisasikannya, dan mengimplementasikan lahan yang telah disetujui tersebut.

Disebutkan, pembicaraan gubernur dengan PPJ juga tentang masalah lahan di Sengerang seluas 7.200 hektar. Sebelumnya telah disepakati antara pihak PPJ dengan Departemen Kehutaan, namun tidak sesuai sebagaimana mestinya. Ternyata HPL yang dilapangan adalah pemukiman penduduk.

Gubernur Jambi juga meminta kepada pihak PPJ agar dapat memaklumi, bahwa semuanya harus melalui proses. Pemerintah Provinsi Jambi akan berusaha sekuat tenaga membantu sesuai kemampuan dan batas-batas aturan tang berlaku. ruk

Tidak ada komentar: