Jumat, 26 November 2010

Relokasi Pasar Angso Duo Terkatung-katung

Jambi, BATAKPOS

Proyek relokasi Pasar Induk Tradisional Angso Duo Kota Jambi hingga kini masih terkatung-katung. Bahkan Komisi II DPRD Provinsi Jambi telah berulangkali meminta pemerintah untuk segera merelokasi pasar induk tradisional Angso Duo Jambi. Hal itu mendesak mengingat kondisi pasar tradisional terbesar itu sudah memprihatinkan.

Terkatung-katungnya proyek relokasi tersebut, terindikasi karena adanya tarik ulur kepentingan antara Pemprov Jambi dan Pemerintah Kota Jambi. Padahal hibah lahan pasar tersebut telah diberikan Provinsi Jambi kepada Pemkot Jambi.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Wahab Hasyab kepada BATAKPOS, Selasa (23/11) mengatakan, pihaknya masih mempertanyakan kelambanan relokasi pasar tersebut. Padahal kondisi pasar tradisional ini sudah pantas direlokasi.

Pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Jambi sangat berpengaruh terhadap keberadaan pasar tradisional itu. “Kini kondisi Pasar Angso Duo Jambi sudah tidak layak lagi. Kondisinya sudah memprihatinkan. Relokasi lahan 8,771 hektar areal pasar tersebut harus segera dibangun,”katanya.

Menurut Wahab, pengelolaan pasar Angso Duo bisa diserahkan kepada pihak ketiga. Lahan relokasi itu hanya bersifat pinjam pakai oleh Pemerintah Kota Jambi.

Asisten III Setda Provinsi Jambi, Satri Budhi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi serius dalam menghibahkan lahan relokasi itu kepada Pemerintah Kota Jambi. Lahan pasar yang lama nantinya dijadikan lahan terbuka hijau.

Sementara itu, Sundari *36) pedagang di Pasar Angso Duo Jambi mengatakan, pihaknya sangat menunggu realisasi relokasi pasar tersebut. Menurutnya, para pedagang sudah banyak yang pindah dari dalam pasar karena kondisinya memprihatinkan.

Walikota Jambi, dr. Bambang Priyanto mengatakan, lahan untuk merelokasikan pasar Angso Duo Jambi harus di hibahkan, bukan dipinjam pakai.

Walikota menjelaskan tentang pasar Angso Duo Jambi yang direncanakan Pemkot akan menampung sebanyak 4897 pedagang. Dengan rincian 22 ruko 161 ruang pameran, 1400 kios, 2433 los, 223 toko, 580 tempat pedagang Kaki lima (PKL), dengan rincian anggarannya diperkirakan mencapai Rp. 119 miliar.

Pemerintah Kota (Pemko) Jambi masih ragu untuk membangun pusat pasat tradisional Angso Duo Jambi pasca dihibahkannya lahan pasar dari Pemerintah Provinsi Jambi. Pemko Jambi belum berani membangun pasar tersebut karena surat resmi hibah lahan belum keluar.

Sementara Pasar Angso Duo Jambi yang lama akan dijadikan lahan hijau oleh Pemerintah Kota Jambi. Reklamasi pasar Angso Duo Jambi merupakan prioritas karena sangat dibutuhkan ribuan pedagang. ruk

Tidak ada komentar: