Rabu, 27 Oktober 2010

Illegal Logging Marak di TNB Tanjabtim


Jambi, BATAKPOS

Kini aksi pembalakan liar (ilagl logging) di kawasan hutan Taman Nasional Berbak (TNB) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) cukup marak. Penemuan kayu-kayu ilegal yang ditumpuk di kawasan hutan TNB, Tanjabtim oleh petugas polisi hutan setempat adalah bukti pembalakan liar marak.

Ditangkapnya satu truk bermuatan kayu tanpa diserta dokumen sah, menjadi bukti bahwa aktivitas illegal logging atau pencurian kayu kembali marak. Sebanyak 28 batang kayu balok tanpa dokumen yang diangkut sebuah truk, diamankan aparat kepolisian Polda Jambi.

Balok-balok tersebut diamankan karena sopir truk tidak bisa memperlihatkan dokumen yang sah kepada polisi. Selain kayu balok, polisi juga menahan Nurdin, sopir truk yang membawa balok kayu tersebut.

Demikian keterangan Kabid Humas Polda Jambi, AKPB Almansyah, kepada wartawan, Senin (25/10). Menurutnya, truk yang membawa balok itu diamankan di jalan lintas timur di daerah Kabupaten Muaro Jambi.

“Kayu tanpa dokumen itu ditangkap pada 15 Oktober 2010 pukul 21.30 WIB di jalan lintas timur, Muaro Jambi, bersama sopirnya. Rencananya kayu-kayu itu akan dibawa ke Kota Jambi. Dari 28 batang kayu yang diamankan itu berukuran diameter 12-15 sentimeter. Sedangkan jenis kayunya adalah kayu rimba campuran,”ujarnya.

Dikatakan, kasus tersebut saat ini ditangani dan ditindaklanjuti Satuan III Direskrim Polda Jambi. Mengenai kasus 28 batang kayu tanpa dokumen yang sah tersebut tersangka akan dikenakan pasal 50 ayat 3 huruf a jo pasal 78 ayat 7 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Sementara siapa yang menyerang Polisi Hutan Balai Nasional Berbak pecan lalu, menurut Almansyah, pelaku semua laki-laki dan beringas ketika mengamuk. Tak peduli keadaan lawan, mereka terus menghujamkan pukulan benda tajam dan parang.

Menurut laporan, Kepala Resort Sungai Rambut Taman Nasional Berbak, A Rahman, penyerangnya adalah laki-laki yang sulit dikenali. Menurut Rahman yang saat kejadian bertugas sebagai ketua Tim Operasi Pengamanan Hutan TNB, petugas yang berjumlah sembilan orang, tiga di antaranya warga sekitar yang diperbantukan mengamankan hutan, menemukan tumpukan kayu ilegal dalam bentuk kayu olahan.

Dikronologikan, karena cuaca tidak memungkinkan untuk tinggal, tim bermaksud pulang dengan mengendarai speedboad dan sebagian menumpang getek (kapal kayu kecil). Di perjalanan, mereka dihalangi oleh kayu tumbang. Saat mau memindahkan kayu, tiba-tiba di sungai itu muncul pompong yang ditumpangi puluhan orang tak dikenal.

“Mereka tiba-tiba saja menabrak, dalam kegelapan itu. Kami semua panik, dan berusaha menghindar. Waktu itu, tidak tahu kawan dan lawan lagi. Senjata api sempat diletuskan tak membuat mereka surut dan terus menyerang,”kata Rahman. ruk

Tidak ada komentar: