Minggu, 25 April 2010

Disnak Provinsi Jambi Akui Ada Makelar Sapi

Jambi, BATAKPOS

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Jambi mengakui kalau ada terlibat makelar dalam pengadaan sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Propinsi Jambi senilai Rp 20 miliar. Disnak mencoret 4 rekanan proyek pengadaan 1200 ekor sapi dari NTB karena dinilai tidak mencapai target realisasi.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, Hanif Lubis, saat ditemui BATAKPOS di ruang kerjanya, Kamis (15/4) menanggapi aksi LSM yang melakukan unjukrasa ke Kejati Jambi terkait proyek pengadaan 2.100 ekor sapi.

Menurutnya, proyek pengadaan sapi yang menggunakan anggaran dari APBN dan APBD itu telah sesuai dengan prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan. ”Saya mengakui kalau ada makelar sapi yang terlibat dalam proyek ini. Kita juga menduga ada terlibat oknum Disnak Provinsi Jambi,”katanya.

Pihak Disnak Provinsi Jambi juga telah membatalkan kontrak dengan 4 rekanan proyek pengadaan 1200 ekor sapi dari NTB karena dinilai tidak mencapai target realisasi.

Menurut Hanif Lubis, pembatalan kontrak dengan empat rekanan itu karena mereka melaksanakannya tidak sesuai dengan kontrak dan perjanjian

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Ashari kepada wartawan, Kamis (15/4) mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan pengumpulan data terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi senilai Rp 20 miliar tersebut.

Disebutkan, penyidik Kejati Jambi telah memanggil rekanan proyek pengadaan sapi tersebut. Proyek tahun anggaran 2009 pengadaan sapi Bali di Disnak Provinsi Jambi tercatat 2101 ekor, namun berhasil di datangkan dari NTB hanya sekitar 1500. Namun sapinya banyak dibawah klasifikasi dengan tinggi minimal 102 centimeter. Sapi ini mulai didatangkan bulan Agustus 2009.

Ketua LSM Forum 9 LSM Jambi, Rudi Ardiyansyah, mengatakan, kegagalan pengadaan sekitar 500 ekor ini, karena saling tipu antara makelar sapi di Jambi dan di NTB. Akhirnya, sapi tidak bisa di kirim ke Jambi.

Menurut dia, kasus pengadaan sapi tersebut telah dilaporkan ke Kejati Jambi lengkap dengan data-data temuan. ruk

Tidak ada komentar: