Sabtu, 13 Maret 2010

Marak Spanduk Dan Baliho Kandidat Gubernur Tanpa Pajak

Jambi, BATAKPOS

Jelang Pilkada Gubernur Jambi periode 2010-2015 19 Juni 2010 mendatang, perang spanduk dan baliho bakal calon gubernur (bacagub) sudah marak di Kota Jambi. Bahkan para tim bacagub sudah melakukan sosialisasi dan "perang spanduk" untuk mendapatkan simpati rakyat.

Namun, sebagian besar spanduk dan baliho para bacagub tersebut ternyata illegal, dan tidak ada pajak retribusi. Bahkan spanduk dan baliho hamper terdapat disetiap jalan protokol dan jalan utama pemukiman penduduk.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi Abi Thalib melalui sekretaris dinasnya Isiah , Rabu (3/3) mengatakan, spanduk dan baliho banyak dipasang secara ilagal. Pihaknya akan menertibkan paksa spanduk dan baliho tersebut tidak disertai biaya teribusi.

Pengamatan BATAKPOS menunjukkan, hampir di seluruh sudut dan persimpangan jalan dan jalan-jalan protokol sudah terpasang spanduk dan baliho gambar para bacagub, baik dalam ukuran besar maupun kecil.

Ada juga bacagub yang melakukan sosialisai melalui suvenir yang dibagikan kepada masyarakat yang memuat gambar sang calon, seperti gelas, stiker yang mulai ditempel di sejumlah angkutan kota.

Tim sukses bacagub juga sudah membentuk posko-posko pemenangan di sejumlah tempat, termasuk menyiapkan mobil yang secara gamblang bertuliskan moto atau slogan, termasuk gambar sang bacagub.

Kini setidaknya ada lima nama bacagub yang secara terang-terangan sudah memasang baliho dan spanduk, keempatnya merupakan bupati dari sejumlah kabupaten yang saat ini masih menjabat, yaitu Bupati Sarolangun Hasan Basri Agus (HBA), Bupati Tebo, Madjid Muaz, Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich, Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial dan Bupati Bungo Zulfikar Achmad.

Menurut Isiah, pajak reklame tahun lalu bisa mencapai di atas Rp3 miliar. Pembuatan papan bilboard pada tempat strategis atau perempatan terus ditingkatkan agar dapat merealisasikan target PAD dari reklame.

Dari data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi, PAD Kota Jambi tahun 2009 hanya senilai Rp 51,547 miliar. Jauh dari yang diharapkan pemerintah. Karena itu, pada 2010, Pemkot menargetkan pendapatan harus bisa mencapai Rp 59,545 miliar atau kenaikan sebesar Rp 8 miliar. ruk

Tidak ada komentar: